350 Juta untuk Pedagang Tuak

MIRAS : Miras tradisional masih terjual bebas di pinggir jalan di beberapa lokasi di Kota Mataram (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM– Pemerintah Kota Mataram menyiapkan anggaran kompensasi untuk para pedagang Miras tradisional Tuak sebesar Rp 350 juta. Dana ini adalah dana kompensasi agar mereka mau meninggalkan usaha mereka dan mengerjakan usaha lain.

Sesuai tuntutan Perda nomor 18 tentang Pengawasan dan Pengendalian Miras di Kota Mataram, Pemkot Mataram terus berusaha menekan peredaran Miras. Salah satu caranya dengan memberikan bantuan modal kepada para pedagang Tuak yang saat ini masih berjualan bebas di beberapa titik.

Pemkot sendiri sudah mengumpulkan para Lurah yang wilayahnya ada pedagang Tuak. Lurah diminta mendata warganya yang berprofesi sebagai penjual Miras. Para pedagang lalu dibuatkan kelompok untuk diberikan bantuan modal. “ Saat ini anggarannya sudah disiapkan di APBD-P,” ungkap Asisten I Bidang Tata Praja Pemkot Mataram HL. Indra Bangsawan saat ditemui di ruangannya kemarin.

Baca Juga :  Masyarakat Berburu Tuak Manis untuk Berbuka Puasa

Ia mengakui sampai saat ini semenjak didata hasilnya belum maksimal. Buktinya di beberapa titik lokasi masih ada penjual Tuak yang bebas dan terang-terangan berjualan.”Pengendalian Miras oleh Camat dan Lurah belum maksimal,” tegasnya.

Agar lebih ketat lagi pengawasannya, Pemkot kembali menyurati para Lurah yang wilayahnya menjadi tempat penjualan Tuak. Dalam pertemuan lanjutan, para Lurah diminta lebih intens lagi melakukan sosialisasi dan pengawasan.

Kelurahan yang yang masih terdapat aktivitas penjualan Tuak diantaranya Cakranegara, Cakaranegara Barat, Cakra Timur, Cakra Selatan, Cakra Utara, Pagesangan, Pagesangan Timur, Tanjung Karang, Pagutan Barat, Pagutan Timur, Mataram Barat, Kelurahan Cilinaya dan Dayan Peken. “Sepuluh kelurahan ini kemarin sudah kita undang lagi,” tegasnya.

Sampai saat ini data proposal yang sudah diterima dari permintaan pembuatan proposal sudah ada sekitar 20 kelompok. Kelompok ini jumlah beda-beda dan tidak hanya berasal dari satu kelurahan saja, bisa saja dari satu kelurahan ada dua kelompok yang mengajukan.” Sekarang masih kita kumpulkan proposalnya,” kata Indra. Tujuan Pemkot memberikan bantuan kompensasi ini agar warga yang saat ini masih berprofesi sebagai penjual Tuak beralih usah.

Baca Juga :  Polsek Narmada Amankan 390 Liter Tuak

Dengan kompensasi ini diharapkan Kota Mataram bisa bebas dari Miras tradisional. Selama ini Miras masih menjadi pemicu aksi kejahatan yang dilakukan masyarakat.  Ditambahkan Indra, yang lebih penting lagi yakni koordinasi dengan Pemkab Lobar bagaimana agar Tuak asal Lobar tidak masuk ke Mataram. Karena produksi Tuak ini ada di Lobar dan penjualannya di Mataram.”Kedepannya koordinasi dengan Pemkab Lobar harus dingkatkan untuk pencegahan jangka panjang,”pungkasnya.(ami)

Komentar Anda