80 Kelompok SPP Kayangan Bermasalah

RAPAT : DP2KBPMD Lombok Utara bersama Camat Kayangan dan BKAD Kayangan melaksanakan MAD tutup buka tahun 2016 di aula kantor camat setempat (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG -Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP2KBPMD) Lombok Utara meminta kepada seluruh desa agar meningkatkan koordinasi dalam program Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Unit Pengelola Kegiatan (UPK).

Dengan peningkatan kesadaran diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.  Hal ini Kabid Pemberdayaan Perempuan DP2KBPMD Lombok Utara, Reselim saat musyawarah antar desa (MAD) tutup buku UPK Kecamatan Kayangan tahun 2016 yang berlangsung di kantor camat setempat, Kamis (23/2). Adanya anggapan sebagian masyarakat tentang dana simpan pinjam perempuan (SPP) identik dengan dana hibah yang tidak perlu dikembalikan, hal itu harus dihilangkan dari benak masyarakat. Sebab bagaimanapun, dana SPP ini merupakan dana bergulir yang harus dikembalikan oleh kelompok dalam masa tertentu.

Untuk itulah, pihaknya minta kepada para kepala desa meningkatkan kesadaran masyarakat dengan sering messosialisasikan keberadaan BKAD UPK ini, terutama kepada anggota kelompok yang bermasalah. Bagi kelompok yang macet  harus senantiasa menggunakan pendekatan dari hati ke hati, jangan sampai masyarakat terjerat kasus hukum. Sehingga dalam menyelesaikan permasalahan yang ada sedapat mungkin membentuk tim kaji lapangan sebelum kredit dicairkan ke kelompok SPP. “Ini penting sebagai dasar untuk melanjutkan hajatan masyarakat. Sehingga saya berharap kedepan keberadaan BKAD UPK ini bisa memberikan kontribusi yang lebih besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat  Kayangan yang tentunya dengan Kelembagaan  UPK yang kuat dan sehat yang didukung sepenuhnya oleh pemerintah maupun lembaga-lembaga lainnya,” harapnya.

Baca Juga :  KASN Sorot 13 Pejabat di Pemkab KLU Nonjob

[postingan number=3 tag=”klu”]

Sementara Kasi PMD Kecamatan Kayangan, Joko Mardiyanto mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan MAD BKD UPK Kecamatan Kayangan yang telah berhasil melaksanakan programnya selama satu tahun berjalan. Keberhasilan program yang dijalankan ini sangat nyata dirasakan masyarakat. ‘’Sebab secara keseluruhan para stakeholder program yang paling bawah proses demi proses dilaksanakan dengan teliti,’’ katanya.

Ketua BKAD UPK Kecamatan Kayangan, Subiadi menyampaikan, dari 267 jumlah kelompok SPP yang ada, terdapat sekitar 80 kelompok yang bermasalah. Kelompok ini tersebar di seluruh desa dan yang paling banyak kelompok yang bermasalah berada di Desa Kayangan, yaitu sekitar 30 kelompok. Namun di antara yang macet ini sudah ada pula yang menyelesaikannya di awal tahun ini. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat kelompok SPP bermasalah lainnya bisa menyelesaikan tuggakannya.

Baca Juga :  Bupati Anggap Teguran Pemprov Wajar

Dalam MAD Tutup Buku Tahun 2016 ini, Subiadi juga memaparkan perkembangan dana SPP selama satu tahun 2016 lalu. Dari modal 5 persen pada saat tutup buku tahun 2015 lalu, meningkat menjadi 12 persen pada saat tutup buku tahun 2016. Jadi ada peningkatan dari 212 kelompok pada tahun 2015 bertambag menjadi  267 kelompok pada tahun 2016 atau 2.641 anggota. Selain itu, Subiadi juga menjelaskan, resiko pinjaman pada tahun 2015 sekitar 643 juta lebih atau 17 persen.

Dari pengelolaan SPP tersebut, surplus laba pada saat tutup buku tahun 2016 dapat di alokasikan sebesar 333.410.409 yang terbagi dalam 50 persen penambahan dana  modal SPP, 45 persen untuk kelembagaan BKAD dan 5 persen dana sosial. “Ini surplus yang dibagi,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda