MATARAM– Kepala Bagian Administrasi dan Pengendalian Pembangunan (APP) Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram meminta kontraktor pelaksana pembangunan Hutan Kota Babakan bertanggung jawab terhadap kerusakan pada proyek ini.
Pembangunan Hutan Kota Babakan baru selesai dibangun oleh Pemkot Mataram pada akhir tahun 2016 lalu. Namun mengalami beberapa kerusakan akibat diterjang banjir yang menghantam Kelurahan Babakan beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian APP Pemkot Mataram M Suriadi mengatakan akibat banjir tersebut pekerjaan yang sudah selesai termasuk penanaman ribuan pohon rusak karena banjir. Untuk itu, pihaknya meminta kontraktor memperbaiki bangunan dan menanam kembali pohon-pohon yang rusak.” Inikan masih masa pemiliharaan mereka sudah saya minta untuk bekerja lagi,” kata Suriadi kemarin.
Untuk diketuhui proyek hutan kota ini memakan biaya sekitar Rp 1,9 miliar. Melalui anggaran ini akan dibangun hutan kota buatan dan kolam resistensi untuk menampung air hujan dan luapan air sungai. Namun ternyata hasil pekerjaan tidak maksimal karena terkendala cuaca dan banjir pada masa pengerjaan. “ Mereka kini sudah mulai bekerja mereka sudah saya awasi langsung karena mereka harus tanggung jawab,” tegasnya.
[postingan number=3 tag=”kontraktor”]
Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Rangga Danu M meminta kepada APP untuk lebih tegas kepada kontraktor pelaksana pembangunan hutan kota. Bila perlu kontraktornya dihadirkan ke dewan untuk diminta penjelasan kualitas pekerjaannya yang rusak akibat terendam air.” Perlu kita cari tahu jawaban dari kontraktor kenapa bisa rusak,” katanya.
Padahal anggaran yang disediakan cukup besar senilai Rp 1,9 miliar, namun beberapa fasilitas yang seharusnya tersedia tidak ada seperti keberadaan kolam resistensi sebagaimana yang sudah diperogramkan.” Kontraktor harus tanggung jawab dan mengembalikan seperti semula,” pintanya.
Sementara itu untuk proyek-proyek yang lain terutama fasilitas kesehatan berupa pembangunan puskesmas, ada lima proyek yang terlambat. Namun sesuai aturan kepada para kontraktor diberikan perpanjangan waktu dengan membayar denda kepada Pemkot Mataram.” Ada beberapa proyek yang terlambat saat ini masih proses pembangunan,” terangnya.
Proyek yang masih dalam proses pembangunan yakni Puskesmas Pagesangan dan Dasan Agung. Saat ini masih tahapan pengerjaan karena masa perpanjangan waktu selama 50 hari. Namun diperkirakan pembangunan Puskesmas Dasan Agung akan terlambat melebihi perpanjangan waktu yang sudah diberikan.” Sepertinya Puskesmas Dasan Agung akan melewati batas perpanjangan waktu,” terangnya.
Sedangkan untuk tiga puskesmas yang lainnya seperti Puskesmas Tanjung Karang. Ampenan dan Gedung Farmasi pembangunannya sudah selesai bahkan sudah dilakukan PHO dan sekarang dalam masa pemeliharaan.” Puskesmas Dasan Agung saat ini progresnya sudah 92 persen yang lain aman,” tegasnya. (ami)