Atasi Krisis Pupuk, Pemkab Bentuk Komisi P3

RAPAT TERBATAS: Inilah suasana rapat terbatas diruang kerja Bupati Dompu kamis kemarin.( ABDUL MUIS/RADAR DOMPU)

DOMPU—Petani di Kabupaten Dompu  tiap tahun selalu kekurangan  pupuk bersubsidi. Petani kesulitan mendapatkan pupuk saat dibutuhkan. Tidak sedikit petani menjadi stres akibat kelangkaan pupuk.

Menyikapi kondisi tersebut Pemkab Dompu membentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) yang diketuai  Sekda Dompu. Dengan unsur di dalamnya Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, aparat Kejaksaan dan Kepolisian.

Sementara krisis pupuk dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin,  Kamis (2/2). Ada beberapa point penting yang menjadi kesimpulan dalam mengatasi krisis pupuk yang terjadi.

Baca Juga :  Kelangkaan Pupuk Masih Terjadi

[postingan number=3 tag=”pupuk”]

Pertama, Dinas terkait segera melakukan riset di masing-masing wilayah, sehingga dapat diketahui jenis pupuk yang dibutuhkan di wilayah tersebut. Sebab kondisi dan karakter tanah ditiap wilayah berbeda. "Sehingga pupuk yang diarahkan benar-benar efektif sesuai dengan tekstur tanah," ungkap bupati.

Selanjutnya menyangkut strategi pengendalian pupuk, pemerintah akan merelokasi kebutuhan pupuk per bulan. Sehingga di bulan-bulan ketika petani sangat membutuhkan pupuk pemerintah akan mendrop lebih banyak.

Baca Juga :  KLU Kecam Krisis Kemanusiaan di Myanmar

Kemudian Pemkab akan menyampaikan kembali daftar kebutuhan tambahan Pupuk ke Pemerintah pusat berdasarkan Calon Pemilik Calon Lahan (CPCL) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Bupati berharap kepada seluruh elemen seperti produsen, distributor dan kelompok tani  melaksanakan fungsinya dengan baik. Untuk  menjaga ketersediaan pupuk dan pemanfaatannya sesuai  harapan masyarakat.

Kepada Tim Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida, bupati berharap dapat mengurai persoalan di lapangan. Supaya petani penerima manfaat mendapatkan pelayanan yang baik atas penggunaan pupuk tersebut. (am)

Komentar Anda