Bahayakan Penerbangan, TNI AU Sweeping Laser Pointer

MATARAM – Saat ini laser penunjuk (laser pointer) marak diperjualbelikan sebagai mainan. Namun sinar laser ternyata membahayakan penerbangan. Itu sebabnya TNI Angkatan Udara (AU) merazia pedagang laser pointer yang ada di Mataram.

Sweeping dilakukan oleh personil Pangkalan Udara (Lanud) Rembiga. TNI menemukan banyak pedagang laser di pinggir jalan.

Sweeping digelar menyusul pengaduan oleh pihak maskapai penerbangan terkait keberadaan sinar laser pada malam hari. Komandan Lanud Rembiga Kolonal Pnb Bambang Gunarto, ST.MM memerintahkan anak buahnya menertibkan dan memberikan sosialisasi tentang bahaya laser strike kepada para pedagang.”Laser strike ini sangat membahayakan keselamatan penerbangan dan ini sudah harus mulai ditertibkan sedini mungkin,” kata Bambang melalui keterangan persnya Senin kemarin (26/9)

Sebelum menimbulkan kecelakaan, TNI AU bergerak menertibkannya. Lombok saat ini menjadi destinasi wisata unggulan nasional. Banyak penerbangan dari dan ke Lombok. Untuk itu perlu ada kesadaran bagi para pemilik dan penjual laser point bahwa laser ini sangat membahayakan penerbangan.

Baca Juga :  Emirates akan Buka Rute ke Lombok

Danlanud menambahkan, laser strike ini apabila diarahkan ke pesawat maka akan membahayakan penerbangan. Apalagi saat pesawat hendak landing. Sinar laser mengganggu fokus pandang pilot.

Sweeping dilakukan dengan cara simpatik di seputaran Kota Mataram. Para pedagang didata dan diberikan pengetahuan tentang bahayanya. Petugas mendapati banyak pedagang diantaranya di Jalan Pejanggik, Jalan Selaparang dan Jalan Majapahit. Barang dagangan pedagang disita dan dibawa ke Mako Lanud Rembiga. Barang dapat diambil kembali oleh para pedagang setelah mereka mendapat sosialisasi dan pengarahan secara intensif tentang dampak dan bahaya sinar laser. “ Diharapkan melalui sweeping simpatik ini masyarakat umum dan para pedagang menjadi paham akan bahaya laser strike ini bagi keselamatan penerbangan,”  harapnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram mengaku sudah melakukan pemantauan terhadap penjualan lampu laser tersebut. Pemantauan penjualan atas permintaan langsung Danlanud.” Kita sudah turun pantau juga di beberapa lokasi,” kata Khaerul Anwar, Kasat Pol PP Kota Mataram saat ditemui usai rapat kemarin.

Baca Juga :  Air Asia Tambah Jadwal Penerbangan Malaysia ke Lombok

Rapat secara khusus membahas persoalan laser ini. Pol PP mengundang Camat dan Kapolsek untuk ikut memantau para pedagang atau penjualan sinar laser.

Pol PP turun dan meminta peran serta camat dan kepolisian." Ada surat yang masuk, makanya kita segera bergerak,” tegasnya.

Dari informasi yang diterima, sejak Februari sampai September ada sekitar 15 penerbangan dari dan menuju BIL mengalami gangguan karena sinar laser. Sinar laser yang dihasilkan itu sepanjang 4.500 fit atau Mdpl. Sedangkan pesawat terbang  kalau sudah diatas Kota Mataram saat mau landing ketinggiannya sudah di 1500 fit.” Jelas ini sangat berbahaya kalau terus dibiarkan,” paparnya.(ami)

Komentar Anda