Berkurang, Jatah Pupuk Bersubsidi untuk Lobar

PUPUK : Triono Waspodo, mantan Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Lobar yang ditunjuk sebagai juru bicara kepada Radar Lombok Selasa (10/1), tengah menelepon salah satu distributor pupuk kemarin untuk segera menebus pupuk bersubsidi dari produsen dan menyalurkannya kepada pengecer dan berlanjut kepada petani (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Alokasi pupuk bersubsidi di Lombok Barat  dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) NTB untuk 2017 berkurang dibandingkan tahun lalu.

Berdasarkan Keputusan yang ditandatangani Kepala Dinas PTPH NTB Husnul Fauzi, alokasi pupuk urea sebanyak 12.158,52 ton, SP-36 sebanyak 1.856,87 ton, ZA sebanyak 431,09 ton, NPK sebanyak 2.727,65 ton dan Organik sebanyak 2.631,22 ton. Sementara untuk 2016 diketahui alokasi pupuk urea 12.439 ton, SP-36 sebanyak 2.188 ton, ZA sebanyak 814 ton, NPK sebanyak 789 ton dan Organik sebanyak 1.028 ton. “Alokasi pupuk bersubsidi Lobar untuk tahun anggaran 2017 memang berkurang. Itu karena adanya pengurangan luas tanam pada RDKK (Rencana Detail Kebutuhan Kelompok). Tetapi kalau nanti memang di lapangan kita kekurangan, bisa mengajukan penambahan,” ungkap Triono Waspodo mantan Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Lobar yang ditunjuk sebagai juru bicara kepada Radar Lombok Selasa (10/1).

Menurut pria yang baru saja menjabat sebagai Kepala Seksi Lahan dan Air Dinas Pertanian Lobar ini, lahan pertanian pada RDKK Lobar 2017 berkurang setelah dilakukannya kerjasama pendataan antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lobar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lobar, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lobar dan Dinas Pertanian Lobar berkaitan dengan data real luas tanam. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya di mana luas tanam pada RDKK lebih berdasarkan perkiraan.

Baca Juga :  Pemkab Lobar dan KLU Bertemu

Luas tanam pada RDKK 2016 sendiri 22.175 hektar, sementara luas tanam pada RDKK 2017 sendiri 21.891 hektar. Sehingga hal itupun berpengaruh terhadap usulan kebutuhan pupuk bersubsidi kepada pemerintah.

[postingan number=3 tag=”pupuk”]

Diterangkannya, pengurangan luas tanam di dalam RDKK ini lebih dipengaruhi pendataan yang detail dari Tim SKPD terkait. Bisa pula karena maraknya alih fungsi lahan tanam menjadi pertokoan dan pemukiman.

Dengan adanya pengurangan alokasi pupuk bersubsidi ini, Triono mengimbau kepada petani untuk tidak resah akan kelangkaan pupuk. Karena stok yang ada diyakini mencukupi, bahkan alokasi pupuk tambahan pada 2016 belum habis terserap.

Pada bulan Mei 2016 dilakukan realokasi kebutuhan pupuk untuk Lobar berdasarkan serapan di lapangan. Urea menjadi 13.374 ton, SP-36 menjadi 2.056 ton, ZA menjadi 467 ton, NPK menjadi 3.176 ton dan Organik menjadi 3.014 ton. “Mei 2016 itu ada penambahan atau realokasi, khususnya untuk urea. Untuk urea bertambah menjadi 13.374 ton. Tetapi informasi terakhir yang terserap 2016 sekitar 12.000 ton. Belum habis terserap,” terangnya.

Baca Juga :  Munawir: Kader PAN Harus Loyal Siapapun Dapat Rekom

Berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi di Lobar tidak perlu dikhawatirkan. Berdasarkan laporan yang ada lanjut Triono, pupuk bersubsidi alokasi 2017 juga sudah mulai disalurkan oleh pengecer kepada petani pada 5 Januari lalu. Dengan kata lain distributor yang sudah ditunjuk sudah menebus pupuk dari produsen berdasarkan alokasi yang ada. Hanya saja diakui ada satu distributor yang belum melakukan penebusan dan penyaluran ke pengecer kemudian berlanjut ke petani. Alasannya karena masih memproses administrasi pembayaran kepada produsen melalui perusahaan yang ada di pusat. “Untuk alokasi tahun 2017, itu sudah bisa ditebus oleh distributor pada 3 Januari. Kita harapkan yang belum menebus dan menyalurkan untuk segera ditebus, karena masyarakat sudah membutuhkan pupuk,” tandasnya.(zul)

Komentar Anda