Bulog NTB Siap Beli Jagung Petani Sesuai HPP

MATARAM—Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan acuan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk jagung Rp3.150 ribu per kg, dengan standar kualitas kadar air 15 persen untuk jagung kering pipil. Dalam peraturan tersebut, Kementerian Pertanian juga menugaskan Perum Bulog untuk menyerap pembelian jagung panen petani sesuai dengan acuan HPP.

Terkait kebijakan pemerintah pusat tersebut, Perum Bulog Divisi Regional (Divre) NTB sudah siap membeli jagung hasil panen petani yang ada di NTB. “Bulog Divre NTB pada prinsipnya sudah siap membeli jagung petani sesuai standar acuan HPP. Untuk pembelian jagung, kami masih menunggu petunjuk resmi dari Bulog pusat, terkait target pembelian dan juga masalah anggaran untuk membeli jagung,” kata Kepala Perum Bulog Divre NTB, Arif Mandu di ruang kerjanya, Selasa (23/8).

Provinsi NTB menjadi salah satu sentra produksi jagung di Indonesia. Luas lahan tanam jagung di Provinsi NTB mencapai 197 ribu hektar lebih. Dimana sentra produksi terbesar untuk tanaman jagung ada di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Sumbawa. Sementara di sejumlah kabupaten lainnya seperti Lombok Timur dan Lombok Tengah, serta Kabupaten Bima juga produksi jagung cukup melimpah.

Arif mengaku Perum Bulog Divre NTB sudah sangat siap untuk membeli jagung hasil panen petani. Bahkan, pihaknya telah turun langsung survei ke sejumlah titik sentra produksi tanaman jagung di Kabupaten Dompu dan Sumbawa.

“Pada prinsipnya ketika harga jagung di bawah HPP, maka disitulah Perum Bulog hadir untuk membeli jagung petani sesuai HPP dan klasifikasi yang telah ditentukan,” jelas Arif.

Mengenai ketersediaan gudang sebagai tempat penyimpanan, jika pembelian jagung oleh Bulog Divre NTB sudah dilakukan. Arif menyebut kalau sejumlah gudang penyimpanan beras milik Perum Bulog NTB juga bisa digunakan. Di beberapa kabupaten/kota, gudang penyimpanan beras Bulog dengan kapastias penyimpanan mulai dari 5.000 ton hingga 7.000 ton bisa dimanfaatkan.

Saat ini petani jagung di Sumbawa dan Dompu sudah mulai panen. Hanya saja harga jual jagung cukup tinggi hingga Rp4.000/kg. Harga tersebut tentunya memberi keuntungan bagi petani jagung, dan untuk Perum Bulog NTB disaat harga masih diatas HPP, maka dipersilahkan bagi petani untuk menjual di pasar dengan harga yang menguntungkan tersebut.

Arif mengatakan, Bulog NTB akan tetap mengawal harga jagung di petani, jangan sampai harganya di bawah HPP. Ketika harga beli pengusaha berada di bawah HPP, maka Bulog hadir untuk membeli jagung petani sesuai HPP. “Bulog sifatnya sebagai penyangga, ketika harga jual jagung di bawah HPP, maka Bulog hadir untuk menyelamatkan harga petani,” terangnya.

Selain Perum Bulog, Kementerian Pertanian juga menginstruksikan kepada Asosiasi Perusahaan Pakan Ternak (APPT) untuk langsung juga hadir membeli jagung petani sesuai dengan HPP. Asosiasi Perusahaan Pakan Ternak ini tidak ada alasan lagi untuk tidak membeli jagung petani. Bahkan Kementan akan kembali menambah areal luas tanam jagung untuk di NTB mencapai 400 ribu hektar, sehingga tak ada alasan bagi perusahaan pakan ternak dalam negeri kekurangan bahan baku. (luk)

Komentar Anda