Bupati Izinkan Kades Bagek Polak Diperiksa

Ilustrasi Diringkus

GIRI MENANG-Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengizinkan pihak kepolisian memeriksa Kades Bagek Polak Amir Amrain Putra sebagai tersangka kasus pelemparan warga. Dalam aturannya, polisi harus mendapat izin bupati memeriksa seorang Kades jika Kades berstatus tersangka. “Jadi begini, ini kan alasannya hukum, kita tidak bisa menolak, dan kita kan selama ini selalu menempatkan diri pada posisi itu. Ini kan hanya tindakan administratif (pemberian izin),” ungkap bupati di Giri Menang, Kamis (27/10).

Meski begitu secara resmi izin pemeriksaan belum keluar karena masih menunggu pengajuan izin pemeriksaan dari Polsek Labuapi. “Kita tunggu dulu pengajuan izin pemeriksaan dari Kapolsek Labuapi. Belum diajukan ke kita,” terangnya.

Baca Juga :  Kontraktor Jembatan Maut Diperiksa Polisi

Sebelumnya Polsek Labuapi menetapkan Kades Bagek Polak Amir Amraen Putra sebagai tersangka dalam kasus pelemparan gelas kaca ke wajah Hendri Febrian (25) warga Dusun Karang Kebon Timur Desa Bagik Polak Kecamatan Labuapi saat berlangsung pertemuan pada Senin malam (24/10) lalu. Karena dilempar dan berusaha menangkal lemparan, tangan korban terluka. Penjelasan ini disampaikan oleh Kapolsek Labuapi Iptu Sugeng Aristo.

Peningkatan status tersangka ini kata Sugeng dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban, terlapor dan saksi. Dalam pemeriksaan sebagai tersangka nanti, polisi menunggu izin Bupati. Kades Bagek Polak dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara di bawah 5 tahun. Insiden pelemparan ini berawal dari ungkapan “egois” yang diucapkan rekan korban bernama Roni saat berlangsung pertemuan membahas pelarangan musik kecimol. Kata tersebut diarahkan ke Kades. Sang Kades kemudian bertanya siapa yang mengatakan egois. Hendri menunjuk Roni untuk memberi tahu siapa yang mengatakan egois. Namun tidak disangka kata Hendri, Amir malah menunjuk dirinya dan terjadi saling sahut. Kades emosi dan melempari Hendri pakai gelas kaca. Hendri dilarikan ke Puskesmas Labuapi untuk mendapat perawatan dan visum. Setelah itu ia melaporkan kejadian ini ke Polsek Labuapi ditemani keluarganya.(zul)

Komentar Anda