Bupati Terbitkan Izin Lokasi Tabligh Akbar

AKAN DAKWAH: Imam Besar FPI Al Habib Muhammad Rizieq Syihab dijadwalkan akan berdakwah di Lombok Tengah. Tampak foto kemesraan Habib Rizieq bersama Kapolri Tito Karnavian dan para ulama di Indonesia.

PRAYA-Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Al Habib Muhammad Rizieq Syihab dijadwalkan akan melakukan safari dakwah di Kabupaten Lombok Tengah.

Ini menyusul surat permohonan yang disampaikan ketua panitia H Makmoen Murad dan sekretaris Deddy AZ. Bahwa panitia meminta izin untuk mengadakan safari dakwan tersebut di Alun-Alun Tastura Praya, pada 29 Januari 2017 mendatang. Permohonan lantas diamini Bupati Lombok Tengah HM Suhaili FT melalui surat yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah No. 006/69/PU- PR/2017 tertanggal 16 Januari 2017.

Staf Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah, H Lalu Herdan yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat tersebut. isinya, bupati memberikan izin penggunaan fasilitas publik di Alun-Alun Tastura Praya, pada pukul 13.00 – 18.00 Wita, tanggal 29 Januari mendatang. “Kalau izin penggunaan fasilitas publik, Pak Bupati sudah mengizinkan melalui surat yang dikeluarkan Dinas PUPR Lombok Tengah No. 006/69/PU-PR/ 2017,” paparnya, kemarin (17/1).

Menurut Herdan, dikeluarkannya izin kegiatan berisikan safari dakwah bertemakan ‘Spirit 212’ itu sangat mendasar dan masuk akal. Sebab, kedatangan Habib Rizieq ini bertujuan untuk berdakwah dan saling memperingati antara sesama Islam. Sehingga tidak ada alasan jika kedatangan pendakwah kondang itu untuk melakukan hal-hal di luar konteks dakwah. “Kita ini mayoritas islam didatangi oleh seorang ulama. Itu adalah berkah, sebab saling memperingati, saling menasihati antar sesama Islam wajib hukumnya. Termasuk dakwah yang akan dilakukan Habib Rizieq ini,” ungkapnya.

Herdan menambahkan, pihak panitia dan Pemkab Lombok Tengah sudah mengajukan izin kermaian ke Polda NTB. Tapi, sampai kemarin belum jawaban, apakah akan diberikan atau tidak. Sebab, informasi sementara yang diterimanya bahwa Habib Rizieq sedianya akan berdakwah di Islamic Centre Mataram. Tetapi, kedatangan Habib Rizieq belum mendapatkan izin panitia menawarkan agar lokasinya dipindah ke Lombok Tengah. ‘’Dan Pak Bupati sudah mengizinkan untuk lokasinya,’’ ulang Herdan.

Baca Juga :  Kades Mambalan Bantah Keluarkan Izin Kafe

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Di sisi lain, kedatangan Habib Rizieq ini menjadi perbincangan panas di media sosial (medsos). Beberapa oganisasi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di NTB, dengan tegas menyatakan penolakan atas rencana kedatangan Imam Besar FPI ini. Salah satunya Dewan Sasak Muda Bersatu (Desak Datu) yang dipelopori pemilik akun facebook bernama Irfan Suryadinata. Postingan Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor NTB ini, lantas menuai protes dari beberapa LSM yang menginginkan kedatangan Habib Rizieq. Salah satunya LSM Kajian dan Advokasi Sosial Serta Trasparansi Anggaran (Kasta) NTB.

Aktivis Kasta yang tersinggung dengan postingan ini bahkan melaporkan Irfan ke Polres Lombok Tengah, kemarin (17/1). Ketua Kasta NTB, Muhanan mengaku, laporan ini disampaikan pihaknya karena postingan penolakan Habib Rizieq itu, bersifat provokatif dan bisa menyebarkan kebencian. Dalam postingan tersebut sangat berpotensi menimbulkan kekacauan dan konflik sosial. Padahal, Habib Rizieq dijadwalkan untuk berdakwah atas nama Islam. “Kami menduga dalam postingan pemilik akun facebook Irfan Suryadinata telah melanggar Undang-Undang ITE Nomor 28 Tahun 2008,” kata Muhanan usai melapor di Polres Lombok Tengah, kemarin (17/1).

Baca Juga :  Pemprov akan Cabut Izin yang Dikeluarkan Ali BD

Muhanan menjelaskan, dalam UU ITE tersebut berisikan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan,  individu ataupun kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan antar golongan (SARA), maka orang tersebut terancam hukuman kurungan 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. ‘’Postingan itu muncul sekitar pukul 16.00 sore kemarin (Senin 16/1) dan sekitar pukul 12 malam. Postingan tersebut sekarang (kemarin, Red) sudah tidak ada alias susah dihapus. Namun dalam jangka beberapa jam saja, sudah ribuan orang yang mengementari postingan tersebut,’’ ungkapnya.

Sekretaris Kasta NTB, Lalu Munawir Harits mengaku sangat menyesali apa yang dilakukan oleh sekretrais GP Ansor NTB tersebut. Hal ini mengingat GP Ansor bernaung di bawah organisasi Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdalutl Ulama (NU). Di mana seharusnya, mereka menyambut baik kedatangan Habib Rizieq Syihab yang akan berdakwah ke NTB. “Mestinya dia sebagai organisasi Islam yang membela kedatangan juru dakwah ini. Kok malah sebaliknya dia yang menyebarkan SARA,” herannya. “Umat nonmuslim saja tidak memberikan komentar SARA terhadap kedatangan beliau. Kok malah kita sesama Islam yang saling hujat,” sesalnya.

Ketua GP Ansor NTB, H Zamroni Aziz MH yang dikonfirmasi menganai masalah ini megaku tidak mau tahu persoalan itu. ‘’Biarkan saja mengalir seperti air. Sebab apa yang dilakukannya itu adalah pribadinya dan tidak ada sangkut paut dengan organisasi,’’ terangnya. (cr-ap)

Komentar Anda