Camat Sakra akan Tindak Tegas Pungli

SELONG—Pungutan liar (Pungli) yang masih terjadi di beberapa instansi, baik itu di kantor pemerintahan atau kantor swasta, seolah-olah sudah menjadi hal yang biasa dan tidak aneh lagi di masyarakat. Itu terjadi karena ada kebutuhan mendesak masyarakat yang harus segera dipenuhi. Sehingga untuk mendapatkan pelayanan lebih cepat, meskipun menyalahi aturan tetap dilakukan.

“Pungli ini hampir terjadi di semua instansi. Kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak, membuatnya mencari jalur-jalur lain yang dapat memudahkan suatu urusan yang sedang dikejar,” ungkap Camat Sakra, Lalu Safrudin, Jumat kemarin (21/10).

Sesuai peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, dan ditegaskan kembali oleh pemerintah daerah, dalam hal ini gubernur, Pungli dalam bentuk apapun tidak boleh dilakukan. Karena selain berdampak kepada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, Pungli juga dapat dipidanakan.

Baca Juga :  Buat SMS Center dan Usir Calo

“Jadi apapun alasannya, saya akan tindak tegas oknum yang saya dapatkan melakukan pengutan liar. Masak dia yang melakukan, saya yang akan kena getahnya,” tegasnya.

Dia mencontohkan, dalam suatu kasus kepengurusan Kartu Tanda Penduduk yang dilakukan oleh masyarakat melalui salah satu staf, dengan alasan masyarakat itu tidak bisa ke Kantor Dukcapil karena tidak ada waktu luang. Kemudian masyarakat itu memberikan uang ke staf sebanyak 100 ribu. Namun ketika KTP nya jadi, masyarakat itu tidak mau mengambil uang kembalian, alasannya sebagai tanda jasa.

“Apakah kasus ini sebagai Pungli atau tidak. Jelas ya tidak. Namun ketika masyarakat itu sampai di rumahnya, dan mengatakan kalau biaya KTP itu harganya seratus ribu, maka persepsi inilah yang disalah diartikan oleh masyarakat luas,” tegasnya.

Baca Juga :  Puluhan Kades Terancam Dibui

Karenanya, untuk menghindari hal itu, masyarakat diimbau untuk mengurus sendiri, dan tidak melalui perantara. Sehingga tidak ada celah bagi para oknum untuk mencari kesempatan melakukan Pungli. Dan seandainya masih ada staf yang nekat melakukan Pungli, maka pihaknya tak segan menindak tegas. “Kalau dia pegawai negeri, akan diproses sesuai undang-undang yang ada. Namun jika staf saya, dan masih honorer, maka saya akan keluarkan saja. Saya tidak akan main-main basmi pelaku Pungli ini,” tegasnya. (cr-wan)

Komentar Anda