Daerah Tingkat II Diminta Tata Ulang Perkampungan Kumuh

MATARAM—Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) kembali memprogramkan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang merupakan perbaikan dari program PNPM Mandiri Perkotaan. Mulai tahun 2016 ini, program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) disusun perencanaan hingga capaian realisasi dari tahun 2016-2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Dr. H Rosiadi Sayuti meminta pemerintah kabupaten/kota mendukung penuh program kota tanpa kumuh (Kotaku) dengan langkah dan kebijakan riil di lapangan. “Kita berharap pemerintah kabupaten/kota tidak hanya sebatas berwacana dalam penataan kota kumuh ini,tapi riil dilaksanakan,” kata Rosiady didampingi Kepala Dinas PU Provinsi NTB, Wedha Magma Ardhi, perwakilan Satker Program Kotaku Ditjen Cipta Karya Kemen PUPera, Anita Listya Rini dihadapan puluhan pejabat Bappeda dan PU kabupaten/kota se NTB di Mataram, Senin (22/8).

Mantan Kepala Bappeda NTB ini mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menata ulang perkampungan kumuh yang ada di daerah perkotaan. Ia mencontohkan penataan beberapa titik perkampungan di Kota Mataram yang terlihat kumuh, karena jarak antara rumah yang satu dengan rumah lainnya tidak ada. Bahkan jalan gang sudah hampir tak terlihat karena diapit atap rumah yang tanpa jarak lagi.

Baca Juga :  Batu Gerantung Dianggap Sebagai Kampung Adat Tertua

Tentu saja hal tersebut akan membahayakan penduduk yang ada di tempat kurang layak, utamanya jika terjadi musibah seperti kebakaran. Karena itu, ia beharap kepada pemerintah kabupaten/kota di NTB untuk melakukan penataan ulang perkampungan penduduk yang terkesan kumuh.

Selain itu, yang perlu juga menjadi perhatian adalah masalah sanitasi seperti masih banyaknya warga masyarakat yang tidak memiliki fasilitas WC sendiri di rumahnya. Akibatnya BAB di daerah perkotaan masih terjadi hingga sekarang ini. Begitu juga masalah akses untuk air PDAM dan listrk. Di sejumlah perkotaan di NTB masih banyak warga masyarakat kurang mampu belum tersentuh air PDAM, begitu juga dengan listrik yang justru masih banyak masyarakat yang menyantel (aliran) listrik dari tetangganya.

“Berbagai persoalan tersebut hendaknya menjadi penataan pemerintah kabupaten/kota. Harus ada target realisasi setiap tahunnya secara riil. Tidak hanya sekedar wacana saja,” kata Rosiadi.

Sementara Perwakilan dari Dirtjen Cipta Karya Kementerian PU-Pera, Anita Listya Rini menyebut bahwa program Kotaku ini mulai efektip tahun 2016-2021. “Untuk tahun 2016 ini fokusnya untuk perencanaan program dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Anita.

Baca Juga :  Desa Pesanggrahan Kembangkan Kampung Wisata

Dalam melaksanakan program Kotaku, lanjut Anita, pemerintah pusat menggunakan uang pinjaman luar negeri yang berasal dari tiga sumber, dengan total pinjaman mencapai USD 700 juta. Pinjaman dari tiga sumber ini berasal dari Islamic Devlopment Bank (IDB) untuk kawasan Indonesia bagian barat, AIIB dan World Bank untuk Indonesia bagian timur. “Untuk mendukung program ini akan berjalan sukses dalam penangan Kota Tanpa Kumuh pemerintah kabupaten/kota diminta mengalokasikan dana dari APBD – nya,” kata Anita.

Program Kotaku tersebut dilaksanakna di 269 kabupaten/kota se Indonesia dengan menitikberatkan pada percepatan penanganan kawasan kumuh dan mendukung gerakan 100-0-100 di perkotaan pada tahun 20126-2021. Program Kotaku ini merupakan upaya strategis Ditjen Cipta Karya Kemen PU-Pera dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam percepatan penanganan kawasan kumuh.

“Program Kota Tanpa Kumuh ini sinergi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan kabupaten/kota dalam pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mempercepat penanganan kumuh perkotaan dalam rangka mewujudkan permukiman yang layak huni dan produk berkelanjutan,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda