DAK Dipangkas Pusat, Anggaran Dikes Masih Cukup

SELONG—Meski anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dipangkas pemerintah pusat, namun Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur (Lotim) merasa masih memiliki anggaran yang mencukupi dari pusat sebelumnya.

Diketahui, tahun ini Dikes Lotim hanya mendapat Rp.3,9 miliar anggaran pusat, dari sebelumnya yang sebanyak Rp.7 miliar. Sementara anggaran serupa tahun sebelumnya, masih banyak yang belum terpakai di dinas tersebut. Sehingga meskipun ada pemotongan, namun hal itu dianggap tidak berpengaruh.

“Dengan adanya pemotongan ini, saya rasa tidak ada masalah,” jawab Kepala Dikes Lotim, Asrul Sani, Jumat kemarin (26/8).

DAK pusat itu lanjutnya, digunakan untuk berbagai program di Dikes, diantaranya sebagai anggaran Rumah Tumbuh Kelahiran (RPK), biaya transport petugas kesehatan ke RPK, dan sebagiannya lagi untuk uang makan para pasien yang menafaatkan rumah RPK tersebut.

Baca Juga :  Tunggu Berbuka, Masyarakat Cari Siput Laut

Dana sebelumnya kata Asrul, pemanfaatnya baru hanya sekitar 15 persen dari total Rp. 7 miliar yang diterima. Sementara sisanya masih mencukupi hingga waktu tiga bulan kedepan. “Dana kita yang ada masih cukup, meski ada pemotongan,” sebutnya.

Dia memahami betul terkait pemotongan tersebut. Itu dilakukan karena ada alasan tersendiri dari pusat. Meski ada penyesuaian yang akan mereka lakukan, namun yang jelas anggaran pokok dari pusat sejauh ini tidak ada yang dikurangi. “Pemotongan itu sudah ada hitung-hitungan dari pemerintah,” lanjutnya.

Dikatakan, keberadaan DAK sebelumnya yang sudah direalisasikan kurang dari Rp. 1 miliar saja. Hal itu disebabkan lantaran sebagian penggunaan DAK itu dialokasikan untuk fisik. “Yang jelas, pemotongan ini sama sekali tidak ada dampaknya (bagi Dikes Lotim). Yang dipotong juga karena sudah kita minta untuk dikurangi,” ulasnya.

Baca Juga :  Heboh, Tujuh Warga Digigit Monyet Jadi-Jadian

Diketahui, Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait pengerjaan proyek fisik menjadi yang pertama terdampak dengan pemotongan Rp.17 miliar. Selain itu, untuk royalti pertambangan juga dipotong Rp 25 miliar. Satu lagi pemotongan ada pada DAK non fisik yang di Dinas Kesehatan Lotim, mencapai Rp 3,9 miliar.

Imbas dari pemotongan DAK, membuat pemerintah harus menyusun rencana ulang menyikapi kekurangan anggaran. Sejumlah anggaran untuk pengerjaan proyek disejumlah SKPD terancam akan dipangkas. Ini juga berimbas terhadap anggaran pembangunan gedung dewan.

Anggaran pengerjaan gedung dewan pun terpaksa dipangkas. Dari Rp. 20 miliyar dialokasi untuk gedung wakil rakyat itu, kini diawal pengerjaanya hanya dilakukan pembayaran uang muka saja. Sementara sisanya, akan dibayar di APBD 2017 mendatang.  (lie)

Komentar Anda