Dewan Minta Pemkab Ambil Alih Taman Narmada

GIRI MENANG – Kalangan DPRD Lombok Barat menyoroti besarnya penyertaan modal daerah ke PT. Tripat selaku pengelola Taman Narmada. Penyertaan modal selama ini tidak sebanding dengan keuntungan balik yang diterima daerah. Atas hal ini, dewan meminta pengelolaan Taman Narmada dikembalikan lagi ke Pemkab. Nanti Pemkab mencari pihak ketiga untuk mengelola taman bersejarah ini. “ Dewan sarankan pengelolaan Taman Narmada ditender. Siapa yang berani  memberikan pendapatan lebih tinggi ke daerah, itu yang disetujui. Daripada seperti ini tidak jelas kontribusinya,” demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Sulhan Mukhlis Ibrahim kepada Radar Lombok, Selasa (23/8).

Baca Juga :  Dua BUMN akan Garap Taman Sekitar GMS

Ia menjelaskan penyertaan modal miliaran di PT Tripat tidak berujung manis. Ini juga berdampak terhadap pengurangan target PAD sebesar Rp 9 miliar lebih. Selain itu, penyertaan modal berupa tanah seluas 8 hektar lebih di gedung LCC dengan kontribusi 30 persen itu menjadi temuan BPK RI. Dari mana dapat kontribusi sebesar itu, apabila itu dibiarkan maka bisa berujung terhadap gagalnya Lombok Barat meraih WTP pada tahun depan.

Baca Juga :  Ilmuwan Ini Diyakini Sanggup Wujudkan Mimpi Taman Tumbuhan Alquran

Sementara itu Sekda Lombok Barat HM. Taufik menyampaikan, apa yang menjadi hasil sementara pemeriksaan BPK RI akan keluar minggu depan terkait BUMD di Lombok Barat. Pihaknya akan melakukan penyesuaian. Mana yang lebih menguntungkan daerah itu akan dilakukan. Termasuk tanah LCC menjadi temuan BPK. Soal ini daerah akan mengevaluasinya. “Apa yang keliru dalam hal perencanaan dan sumber daya akan menjadi evaluasi,” terangnya.(flo)

Komentar Anda