Dewan Minta Wacana Penghapusan UN Dikaji Ulang

Abdul Muhid (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Lotim meminta agar wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) dikaji dan dievaluasi kembali. Hal ini menanggapi usulan    pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) terkait akan dihapuskannya pelaksanaan UN  yang telah diberlakukan cukup lama.

“Sebaiknya di tinjau kembali, karena UN bagian  evaluasi terhadap potensi anak didik,” ungkap anggota komisi II DPRD Lotim Abdul Muhid, Kamis (1/12).

Meski pelaksanaan UN mendatang tidak  dijadikan penentu  kelulusan, namun sebaiknya UN ini tetap dijalankan di semua  satuan pendidikan. Karena selama UN diterapkan, motivasi para siswa untuk belajar begitu tinggi. Mereka selalu mempersiapkan diri ketika akan menghadapi UN.

“Kalau mereka sudah memepersiapkan diri, maka pengetahun anak ini akan semakin bagus saat akan menghadapi UN,” terang dia.

Sebagai akademisi lanjutnya, dalam proses pendidikan, UN sangat dibutuhkan karena ini sebagai bahan evaluasi untuk mengukur sejuah mana kemampaun  anak didik selama  proses belajar mengajar yang mereka tempuh di jenjang satuan pendidikan tersebut. Tapi  jika wacana penghapusan UN benar akan dilakukan, tentu akan berdampak terhadap kwalitas pendidikan itu sendiri.

Baca Juga :  Kebijakan Sekolah Tentukan Kelulusan, Nilai UN Turun

“Salah satu evaluasi terakhir dalam rangka mempersiapkan SDM peserta didik ialah dengan UN,” terang Muhid.

Disisi lain sebutnya, sekolah sendiri sejauh ini sudah semakin siap dengan pelaksanaan UN  dari  berbagai fasilitas. Baik komputer dan fasilitas lainnya.  Dengan UN banyak hal dan pengetahuan yang bisa didapatkan para pelajar. Terlebih pelaksanaan UN dengan   menggunakan sistim online. Sehingga itu akan menambah pengetahuan pelajar tentang  komputer dan penggunaan teknologi itu sendiri. “Itu semua kan bagian dari ilmu,” lanjut dia.

Terkait apakah pelaksaaan UN sejauh ini telah memberikan pengaruh untuk  kemajuan bagi pendidikan itu sendiri? Hal itu dibenarkan, jika itu dilihat dari proses  evaluasi . Karena  UN sebagian bagian  untuk mengukur dan mengevaluasi para peserta didik. Hanya saja  yang salah dalam  pelaksaan UN sebelumnya karena  dijadikan   sebagai syarat  untuk menentukan kelulusan para siswa.

“Itu  tempat salahnya, tapi kalau tidak dipengaruhi oleh kelulusan sebaiknya UN tetap dipertahankan. Karena ini evaluasi peserta didik. Kalau hanya sekedar ujian biasa dan MID saja  tidak ada kemajuan  bagi anak didik,” terangnya.

Baca Juga :  Mayoritas SMA/MA UN Manual

Menyikapi rencanan penghapusan UN ini , meraka pun nantinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) setempat ‘’ Kita koordinasigan dengan Dikpora dalam pembahasan nanti,” tungkasnya.

Pernyataan komisi II DPRD bersebarangan dengan pihak Dikpora. Sebelumnya Sekdis Dikpora. Zaini sangat setuju terkait rencana penghapusan UN yang diusulkan pemerintah pusat.  Menurutnya, jika UN dihapus merupakan momen yang tepat untuk memberdayakan kwalitas pendidikan. “Kita sangat setuju. Kalau UN itu dikembalikan ke satuan pendidikan. Dan menjadi gawenya satuan pendidikan itu sendiri,” terangnya.

Jika pelaksanaan UN akan  dikembalikan ke sekolah masing-masing , dari sana  akan bisa dinilai obyektifitas pendidikan itu sendiri. Dengan  itu  maka sekolah    tidak lagi  bergantung dengan soal ndari pusat, kebocoran soal maupaun putus sekolah.

Tanpa UN ini lanjutnya dijamin kwalitas pendidikan akan semakin baik , terutama pendidikan di Lotim. Karena semua itu kata dia mengaju pada kurikulum yang ada. Ketentuntas kurikulum nantinya aka diuji oleh soal yang dibuat oleh satuan pendidikan itu sendiri. (lie)

Komentar Anda