Dispenda Siapkan Layanan Samsat Drive Thrue Gunungsari

PERESMIAN: Kepala Dispenda NTB, H. Iswandi, didampingi Kasubdit Regiden Ditlantas Polda NTB, AKPB Ida Bagus, dan Kabag Ops Jasa Raharja NTB, Buntaran, saat meresmikan layanan Samsat Drive Thrue Gunungsari, Sabtu (8/10) (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG—Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi NTB kembali memperluas jangkauan untuk melayani masyarakat lebih dekat, dengan pelayanan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Dispenda NTB menambah layanan Samsat Dirve Thrue di wilayah Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Kepala Dispenda Provinsi NTB, H. Iswandi mengatakan, Pemerintah Provinsi NTB terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait membayar PKB di wilayah Provinsi NTB.

“Potensi wajib pajak di wilayah Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat ini cukup besar. Karena itu kami ingin mendekatkan pelayanan kepada maysarakat selaku wajib pajak,” kata Iswandi di sela-sela peresemian Samsat Drive Thrue Gunungsari, Sabtu (8/10).

Hadir pada persemian Samsat Drive Thrue Gunungsari Kasubdit Rejiden Ditlantas Polda NTB, AKPB Ida Bagus, Kabag Ops Jasa Raharja NTB, Buntaran Sekretaris Dispenda NTB, Abdul Aziz, Kepala Bidan Pajak Daerah Dispenda NTB, Ervan Anwar dan camat, muspika serta kepala desa se Kecamatan Gunungsari dan Kecamatan Batu Layar.

Iswandi menyebut bahwa potensi wajib pajak kendaraan bermotor di dua kecamatan tersebut yakni Gunungsari, dan Batu Layar cukup potensial baik itu kendaraan roda dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4). Selain dari potensi yang begitu besar untuk menarik pembayaran pajak, pendirian UPT Samsat Drive Thrue di Gunungsari ini untuk menjawab banyaknya keluhan masyarakat yang harus ‘melangkahi’ Kota Mataram menuju Gerung untuk mengurus perpanjangan STNK dalam hal ini pajak kendaraan bermotor (PKKB).

Baca Juga :  Samsat Desa Pertama NTB ada di Sakra

“Saat ini sudah ada 14 Samsat Drive Thrue di NTB. Drive yang di Gunungsari ini merupakan yang ke-14 untuk mendekatkan layanan ke masyarakat. Selama ini masyarakat mengeluh kejauhan mengurus PKB di Gerung, makanya kita dekatkan layananya,” ujar Iswandi.

Sekretaris Dispenda Provinsi NTB, Abdul Aziz didampingi Kepala Bidang Pajak Daerah Dispenda NTB, Ervan Anwar menyebutkan potensi wajib pajak di wilayah kecamatan Gunungsari mencapai 28.597 wajib pajak baik itu kendaraan R2 dan kendaraan R4. Khusus untuk obyek pajak kendaraan R2 di wilayah Gunungsari yang sudah membayar pajak kendaraan bernotornya sebanyak 8.809 unit. Sementara itu wajib pajak yang masih menunggak itu mencapai 17.017 unit.

Baca Juga :  Dispenda Percepat Realisasi Samsat Nonstop Service

Untuk kendaraan R4 di wilayah Kecamatan Gunungsari yang sudah membayar PKB sudah mencapai1.153 unit, sementara hingga saat sekarang ini R4 yang masih menunggak pembayaran PKB mencapai 1.618 unit.

Begitu juga dengan di wilayah Kecamatan Batu Layar jumlah wajib PKB yang menunggak untuk kendaraa R2 dan R4 juga cukup tinggi. Wajib pajak yang sudah membayar PKB R2 di wilayah Kecamatan Batulayar mencapai 7.337 unit. Sementara kendaraan R2 yang masih menunggak belum bayar PKB sebanyak 10.993 unit. Sementara itu untuk kendaraan R4 yang sudah membayar pajak di wilayah Kecamatan Batu Layar sebanyak 1.115 unit, sementara yang masih menunggak sebanyak 1.234 unit.

“Jumlah yang menunnggak bayar PKB didua kecamatan ini baik itu R2 dan R4 sebanyak 30.802 unit menjadi sasaran kami mendekatkan pelayanan. Sehinngga masyarakat tidak lagi datang ke Gerung yang cukup jauh untuk membayar PKB,” ujarnya. (luk)

Komentar Anda