Distribusi Paket Sandang Pangan Diyakini Molor

Mulyanto
Mulyanto (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG–Bantuan paket sandang pangan oleh Pemkab Lotim untuk 80.000 warga miskin di Lotim, hingga sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri, tak juga didistribusikan. Padahal, penyaluran sendiri ditargetkan Bupati Lotim, Ali BD, sebelum lebaran.

“Jadi kalau gagal disalurkan sih tidak. Hanya saja paket sandang pangan ini tidak bisa disalurkan sesuai dengan target Pak Bupati, yang menginginkan pembagian paket sandang pangan ini dibagikan sebelum lebaran,” kata Kepala Dinas Sosial Lotim, Mulyanto, Selasa kemarin (20/6).

Menurutnya, untuk pendistribusian paket sandang pangan baru bisa disalurkan paling tidak seminggu setelah lebaran. Namun berdasarkan PPK, tanggal 23 Juni adalah batas terakhir. Artinya batas waktu yang diberikan tinggal beberapa hari saja, sehingga pihak kontraktor tidak bisa buru-buru dalam bekerja. “Hanya sekarang yang menjadi beban kita, tidak bisa memberikan sesuai dengan permintaan Bupati,” jelasnya.

Baca Juga :  CJH Lotim Sudah Lunasi BPIH

Selain tidak bisa menyalurkan paket sandang pangan sebelum lebaran. Hal yang menjadi beban dinas yaitu beberapa item dari paket ini, hingga sekarang masih ada yang belum datang. Diantaranya beras sebanyak 80.000 karung, gula sebanyak 80.000 kilogram, dan minyak goreng 80.000 liter. “Sementara untuk beberapa item seperti mie, sirup botol dan cookies kaleng masih banyak yang kurang, atau belum didatangkan,” jelasnya.

Berdasarkan permintaan Bupati, paket sandang pangan harus dibagikan kepada semua penerima paket sandang pangan, minimal 15 hari sebelum lebaran. “Terkait dengan pendistribusian, kita berikan waktu 10 hari. Sehingga proses semuanya kita berikan 45 hari. Tetapi hingga saat ini masih molor,” ujarnya.

Baca Juga :  Sengketa Pilkades Lotim Diputuskan Bupati

Hanya saja, yang menarik saat ini dan perlu dikaji, ternyata ada bebarap item paket sandang pangan yang kondisinya sudah tidak layak konsumsi. Untuk itu pihaknya menegaskan kalau kondisinya tidak layak edar, maka barang itu harus dikembalikan, dan tidak boleh diterima.

“Berbicara soal kadaluarsa, dalam kontrak tertulis sekurangnya masa habis berlaku makanan ini sekitar 6 bulan lagi. Namun kenyataannya sekarang, makanan ini akan habis masa berlakunya tinggal 2 atau tiga bulan saja,” keluhnya. (cr-wan)

Komentar Anda