DKPP Usut 531 Penyelenggara Pilkada

Ilustrasi Pilkada

JAKARTA – Berbagai problem pada pelaksanaan pilkada 2017 juga berimbas ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Lembaga pengadil etik penyelenggara pemilu kebanjiran pengaduan dari berbagai daerah. Hingga kemarin (23/2), setidaknya ada 111 laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu.

Di dalam 111 laporan tersebut ada 531 nama penyelenggara pilkada yang diadukan. Baik oleh tim sukses maupun pasangan calon langsung. Beberapa nama penyelenggara pemilu bahkan bisa masuk dua hingga tiga pengaduan. Misalnya, jumlah komisioner KPU RI tujuh orang, tapi ada beberapa nama yang dilaporkan dalam dua pengaduan. Data DKPP akhirnya menyebut pengaduan untuk KPU RI menyangkut sepuluh komisioner.

Sementara itu, KPU dan panwas tingkat kabupaten/kota menjadi lembaga yang paling banyak diadukan. Yakni, 344 anggota KPU kabupaten/kota dan 117 untuk panwas kabupaten/kota.

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengungkapkan, 37 di antara 111 laporan berkaitan langsung dengan pelaksanaan pemungutan suara. Adapun 74 lainnya berkaitan dengan tahapan pilkada yang berlangsung sejak 2016. ”Yang lalu sudah diperiksa dan ada yang diputuskan. Yang 37 ini belum,” kata Jimly setelah menggelar pertemuan dengan komisioner KPU dan Bawaslu di Jakarta kemarin (23/2).

Baca Juga :  Tim Cyber Pantau Aktivitas Tim Sukses di Sosial Media

[postingan number=3 tag=”pilkada”]

Menurut dia, para penyelenggara sedang disibukkan dengan proses pelaksanaan rekapitulasi yang sedang berjalan. Jika ada pemeriksaan ataupun persidangan, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu khawatir proses tahapan yang tengah berjalan bisa terganggu.

Jimly memaparkan, pihaknya baru akan memproses pengaduan setelah rangkaian pilkada benar-benar paripurna. Termasuk dengan menunggu proses persidangan di MK jika ada gugatan. ”Supaya fokus dulu saja. Itu kan menyangkut nasib daerah. Kalau di DKPP hanya perilaku aparatnya,” imbuhnya.

Selain itu, kebijakan tersebut diambil untuk menghindarkan adanya upaya oknum tertentu yang sengaja melaporkan penyelenggara guna menekan hasil pilkada. Berdasar pengalamannya, itu kerap terjadi. ”Kami sadar DKPP bisa jadi alat menekan. Tapi, kami profesional saja, sepanjang ada bukti, ya kita proses,” tuturnya.

Baca Juga :  Paket Sukma Deklarasi Tanggal 20 Desember

Menanggapi banyaknya pengaduan tersebut, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengaku terkejut dengan laporan yang masuk. Namun, sebagai penyelenggara, pihaknya menghormati adanya ketidakpuasan publik atau paslon terhadap penyelenggara.

”DKPP pun punya otoritas untuk mengadili etika penyelenggara, kita sangat hormati,” ujarnya di kantor DKPP. Selain itu, belum tentu semua laporan yang masuk terbukti.

Meski demikian, itu tetap akan menjadi catatan pihaknya agar terus belajar dan bekerja secara profesional. ”Ini kan jadi pelajaran bagi kita untuk benar-benar menjalankan aktivitas pilkada dengan profesional, tertib, independen, dan berintegritas,” kata pria asal Jawa Barat tersebut. (far/c10/fat)

Komentar Anda