Fraksi DPRD Lombok Tengah Terima Usulan Dua Ranperda

Jajaran Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah bersama Wabup L Pathul Bahri saat sidang paripurna.

PRAYA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar sidang paripurna di ruang utama kantor setempat, Rabu (23/3).

Sidang dengan agenda jawaban fraksi atas usulan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lombok Tengah tentang Penanggulangan Bencana Alam dan Ranperda tentang Limbah Domestik berlangsung khidmat. Hadir dalam sidang itu tiga Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, yakni Wakil Ketua I H Muhammad Nasib, Wakil Ketua II H Burhanudin Yusuf, dan Wakil Ketua III Ahmad Ziadi SIP dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah lainnya. Dari unsur eksekutif hadir langsung Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri SIP, perwakilan SKPD dan Forkopinda.

Baca Juga :  SMP Al Ma’arif Sabet Dua Medali di O2SN

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Dalam sidang penyampaian pandangan fraksi atas usulan dua ranperda itu diwaliki juru bicaranya. Masing-masing juru bicara fraksi menekankan, bahwa kedua usulan ranperda itu sangat penting dibuat. Untuk itu, diperlukan pembahasan lebih serius dengan kajian lebih mendalam. Sehingga nantinya akan berhasil mengeluarkan perda yang betul-betul bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. Hal ini mengingat unsur geologi dan geografi wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Di mana saat ini terdapat sejumlah wilayah yang rentan akan bencana alam. Seperti wilayah pesisir, wilayah bertebing, dan pasca galian. Sehingga sangat memerlukan regulasi untuk nantinya dilakukan penanggulangan bencana. Begitu juga dengan limbah domestik yang harus segera dicarikan solusi sebelum menjadi masalah berat di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Dewan Tetapkan Dua Ranperda

Dalam penyamapaian pandangan fraksi diwakili oleh masing-masing juru bicara. Fraksi Golkar diwakili Lalu Akhmad Yani, Fraksi Gerindra diwakili Lalu Muhibban, Fraksi PKB diwakili H Ihsan SHI, Fraksi Demokrat diwakili M Samsul Qomar SSos, Fraksi PBB diwakili Didik Ariesta SPdI, Fraksi PPP diwakili HM Mayuki SPdI, Fraksi PKS diwakili H Ahmad Supli SH, Fraksi Nurani Perjuangan diwakili Muslihin, dan Fraksi Nasdem diwakili Muhammad Tohri. (dal/adv)

Komentar Anda