Gili Balu Masih Terkendala IUPJL

INDAH: Inilah pulau Paserang, salah satu pulau yang masuk dalam gugusan Gili Balu, Kecamatan Poto Tano.

TALIWANG – Izin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan (IUPJL) sampai saat ini masih menjadi kendala sejumlah investor yang ingin mengembangkan potensi wisata di gugusan Gili Balu, Kecamatan Poto Tano.

Izin tersebut menjadi kewenangan pemerintah pemerintah provinsi (Pemprov) NTB. Hal tersebut sebagai imbas dari penarikan kewenangan pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi. Kepala Bidang (Kabid) Ekonomi Bappeda dan Litbang KSB, Mars Anugerahinsyah kepada koran ini kemarin mengakui, sampai saat ini IUPJL masih menjadi kendala yang dihadapi sejumlah investor KSB. Terutama perusahaan yang ingin mengembangkan potensi pulau-pulau yang ada di gugusan Gili Balu, Kecamatan Poto Tano.

Mars mengaku, sejak kewenangan pemerintah kabupaten diambil alih pemerintah provinsi, semua pengurusan izin terkait dengan hal tersebut, sepenuhnya menjadi hak Pemprov NTB. ‘’Belum lama ini, kami kembali mendapat tembusan dari Pemprov NTB, terkait dua syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat IUPJL,’’ katanya.

Dua syarat yang dimaksudkan itu antara lain, desain tapak dan Rencana Pengembangan Pariwisata Alam (RPPA). Dua syarat ini harus dipenuhi masing-masing perusahaan yang akan mengelola pulau-pulau dikawasan Gili Balu. ‘’Ini sudah kami sampaikan ke gubernur NTB. Informasi terakhir dari Pemprov NTB, sudah ada komunikasi terkait hal tersebut. Pak bupati juga berharap, supaya ini bisa dipercepat. Sehingga investasi yang masuk ke KSB bisa segera terealisasi,’’  harapnya.

Baca Juga :  Gili Trawangan Masih Tahap Pembenahan

[postingan number=3 tag=”ntb”]

Investor yang akan mengembangkan Gili Balu sendiri saat ini belum bisa melakukan aktifitas mereka di pulau tersebut. Masalah izin menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi. ‘’Tapi mereka sudah sampaikan ke pemda KSB, kalau izin tadi sudah dikantongi, mereka akan segera mulai melakukan aktifitas. Salah satunya melakukan pembangunan untuk kepentingan investasi,’’ janjinya.

Mars mengaku, investor yang akan mengembangkan kawasan Gili Balu hampir semuanya serius berinvestasi. Hal ini dibuktikan, sampai saat ini mereka masih bertahan dan mengurus izin ke pemerintah provinsi. ‘’Kalau ditanya soal keseriusan, mereka sangat serius. Bayangkan, sudah bertahun-tahun mereka menunggu izin tersebut terbit. Dan mereka juga selalu intensif berkomunikasi dengan pemerintah,’’ katanya.

Baca Juga :  Bandel, Ayunan Ombak Sunset Kembali Ditertibkan

Seperti diketahui, gugusan Gili Balu akan dikelola cukup banyak investor. Perusahaan itu antara lain, PT Eco Solution Lombok (ESL), perusahaan ini akan mengelola kawasan PT Gili Kalong Lestari, perusahaan yang akan mengelola pulau Kalong, PT Pulau Namo Indah, yang akan mengelola pulau Namo, Gili Kenawa Resort akan mengelola pulau Kenawa, PT Pulau Bulan Madu, PT Atol Central Riset akan mengelola pulau Belang, PT Namo Resort dan Capricorn Vila Resort yang akan mengelola pulau Kambing.

Perusahaan ini sendiri bahkan sudah membangun komitmen dengan pemerintah. Masing-masing perusahaan sudah menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Pemda KSB. Di mana setiap perusahaan siap memberikan saham tujuh persen kepada pemerintah. ‘’Bukan hanya saham saja, perusahaan ini juga sudah sepakat memberikan keuntungan bersih sebesar tujuh persen kepada pemerintah. Nah khusus perusahaan yang akan mengelola wilayah semenanjung, mereka akan memberikan saham dan keuntungan bersih masing-masing lima persen,’’ tambahnya. (far)     

Komentar Anda