Ikan Perairan Teluk Medana Diracuni

TERTANGKAP : Oknum warga yang tertangkap basah menggunakan racun menangkap ikan di perairan teluk Medana Kecamatan Tanjung. (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG-Sejumlah oknum warga terpergok menggunakan akar tuba atau racun dan tombak dalam menangkap ikan di perairan teluk Medana Kecamatan Tanjung.

Namun, oknum warga ini tidak diproses secara hukum melainkan diberikan sosialisasi agar tidak mengulang kembali perbuatan tersebut. “Kami pergok sejumlah oknum warga mencari ikan menggunakan tombak dan juga akar tuba untuk meracuni ikan di perairan teluk Medana. Mereka yang pakai racu ada beberapa. Mereka mengaku warga Desa Sokong, Teniga dan Medana sendiri,” ungkap anggota Kolompok Masyarakat Pengawas dan Pariwisata (Pokmaswas) Desa Medana, Budi, Senin (16/1).

Pihaknya menemukan oknum warga tengah mencari ikan di perairan teluk Medana tepatnya depan hotel Lombok Lodge dan Oberoi Hotel. Padahal, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, maka perbuatan ini sudah jelas dilarang. “Dalam aturan kan sudah jelas, bunyinya dilarang menangkap ikan menggunakan bom, potassium, tuba, muaromi dan segala cara yang dapat merusak habitat ikan,” tandasnya.

Baca Juga :  Rumah Pelaku Curanmor Diamuk Warga

[postingan number=3 tag=”ikan”]

Sementara itu, Kepala Desa Medana Jaswandi Subianto membenarkan hal tersebut. Namun, oknum warga yang tertangkap basah itu tidak diproses secara hukum melainkan memberikan pembinaan saja. “Memang di sana sudah biasa ketika air surut warga datang mencari ikan. Mereka ada yang bawa tombak, jaring sampai tuba itu. Tapi ini sifatnya temporer. Dan kami tidak melakukan upaya hukum karena murni masyrakat belum tahu,” terangnya.

Dalam kasus ini, pihak pemprov sudah turun tangan dan meninjau langsung. Kedepan, pihaknya akan melakukan sosialisasi sampai pemasangan pamflet perihal aturan penangkapan ikan di perairan teluk Medana. “Kedepan kita sampaikan imbauan supaya tidak ada yang pakai tuba lagi,” katanya.

Baca Juga :  Rizal dan Tejo Curi Sepeda Tetangga

Ditambahkan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Lombok Utara, Syamsul Rijal menyatakan, terkait penangkapan ikan dengan bom di Lombok Utara hanya sebagian kecil, itu pun masyarakat belum tahu. Pihaknya sendiri sebelumnya sudah sering melakukan sosialisasi, sehingga yang melakukan penangkapan ini langsung masyarakat sendiri. Oleh karena itu, kedepan pihaknya akan melakukan sosialisasi ke desa-desa. “Hanya sebagian kecil itu di utara. karena, kita sering melakukan sosialisasi. Maka dengan adanya OPD baru ini akan genjarkan turun ke masing-masing desa,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda