Jadi Menu Baru Penggenjot PAD

PENJELASAN : Anggota DPRD Lombok Barat saat memberikan penjelasan menyangkut draf Raperda pengembangan pariwisata halal di hadapan peserta uji publik di gedung DPRD Lombok Barat, Jumat (24/2).

DPRD Lombok Barat menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pariwisata halal. Di NTB, baru hanya Lombok Barat yang mengikuti jejak Pemprov NTB membentuk payung hukum yang jelas terkait halal tourism. Diyakini pariwisata halal akan semakin mengukuhkan Lombok Barat sebagai salah satu destinasi wisata dunia.

 

 


Rasinah Abdul Igit- LOBAR


 

Di Indonesia, baru NTB yang berani memplot diri sebagai destinasi halal untuk menggaet pasar besar wisatawan terutama dari negara-negara muslim. Banyak negara-negara Asia lainnya yang serius menjalankan konsep ini.

Sebagai daerah pendukung utama pariwisata NTB, Lombok Barat juga serius menghadirkan pariwisata halal di daerah ini. Dalam rangka itulah hadir Perda inisiatif dewan yakni Perda pengembangan pariwisata halal yang tengah dibahas, Jum’at (24/2) lalu berlangsung uji publik draf Raperda yang menghadirkan unsur eksekutif, pelaku pariwisata, media dan elemen lainnya. “ Yang harus dipahami bersama bahwa pariwisata halal itu menu, menu yang dihadirkan untuk wisatawan. Nah kita tengah mempersiapkan regulasi menu itu. Saya yakin lewat pariwisata halal pariwisata kita semakin maju,” ungkap Hj. Nurul Adha dari Pansus Raperda pengembangan pariwisata halal kepada Radar Lombok di sela-sela uji publik.

Baca Juga :  Menikmati Bukit Merese Yang Menawan Hati

[postingan number=3 tag=”features”]

Raperda pariwisata halal ini terdiri dari 44 pasal. Di bab V, ada penekanan khusus menyangkut aturan-aturan bagi industi pariwisata konvensional dan industri pariwisata halal. Yang dimaksud dengan industri pariwisata konvensional adalah usaha-usaha wisata yang menjual jasa dan produk kepariwisataan yang tidak berpatokan pada prinsip-prinsip syariah. Untuk industri konvensional ada ketentuan-ketentuan yang harus ditaati diantaranya menyediakan arah kiblat di kamar hotel, informasi tentang masjid terdekat, tempat ibadah bagi karyawan dan wisatawan muslim, keterangan tentang produk halal, tempat wudlu yang terpisah antara laki-laki dan perempuan dan lain-lain.

Baru setelah itu dibahas industri pariwisata halal dan ketentuan-ketentuan yang harus dijalankan yang meliputi akomodasi, biro perjalananm restoran dan spa. “ Di dalamnya ada aturan-aturan, misalnya untuk Spa, sauna dan griya pijat halal, harus menyediakan ruang perawatan yang terpisah antara laki-laki dan perempuan, terapis pria untuk pria, begitu juga terapis perempuan untuk perempuan, sarana yang memudahkan untuk salat dan lain-lain.

Baca Juga :  Trek Rempek Idola Baru Penggila MTB

Tidak ada perdebatan yang terlalu substansial saat berlangsung sesi dialog. Rata-rata semua peserta sepakat memajukan pariwisata halal di Lombok Barat.

Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Sulhan Mukhlis Ibrahim menyampaikan besarnya potensi pasar yang bisa ditangkap dari pengembangan pariwisata halal. Dan yang penting dicatat, pariwisata halal tidak melulu soal pasar wisatawan muslim. Di banyak negara dunia, pariwisata halal sengaja dikembangkan justru wisatawan luar Islam yang tertarik dan penasaran dengan konsep ini. “ Misalnya di Malaysia ada masjid Malaka yang selalu ramai dengan wisatawan baik muslim dan non muslim. Di masjid ini wisatawan non muslim yang ingin menikmati kemegahan masjid diberikan pakaian khusus penutup aurat. Nah kita disini punya banyak masjid megah yang bisa dikunjungi wisatawan luar negeri,” ungkap Muhammad Khadafi, salah seorang pelaku pariwisata asal Kecamatan Batulayar.(*)

Komentar Anda