Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka RPH

PRAYA-Penyidik Kejaksaan Negeri Praya kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek rumah potong hewan (RPH) Barabali Kecamatan Batukliang. Yakni, Kabid Keswan Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakeswan) Provinsi NTB, drh Erwin Kusbianto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kemudian Konsultan Pengawas PT Eksakta, Lalu Kusnadi Wirahadi, Kontraktor CV Anggita MY dan LI.

Kasi Pidsus Kejari Praya, Hasan Basri membeberkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap empat tersangka ini.  “Dan kami sudah berani pastikan, kalau empat tersangka tersebut bakal memenuhi panggilan kita,’’ ungkap Hasan, kemarin (28/9).

Baca Juga :  Pencairan Gaji ke-13 dan 14 Tunggu PMK

Dituturkan Hasan, keempat tersangka ini juga sudah konfirmasi bahwa mereka bersedia memenuhi panggilan jaksa. ‘’Mereka katanya sanggup hadir,’’ tambahnya.         

Kedatangan mereka lanjutnya, mereka sudah sanggup datang sendiri tanpa ada pengawalan ataupun penjemputan dari aparat kepolisian. Dan jika nanti mereka mangkir atau berbohong, maka pihak kejaksaan akan melayangkan surat panggilan kedua dan jika sampai tiga kali panggilan masih saja mangkir, maka disanalah pihak kejaksaan akan meminta bantuan kepolisian. “Kita punya mekanisme pemanggilan, jadi jika sampai batas yang telah diatur, maka disanalah kejaksaan akan melibatkan kepolisian untuk penjemputan paksa,’’ tandasnya. (cr-ap)         

Komentar Anda