Jatuh dari Motor, Dua Jambret Ditangkap

DITANGKAP : Dua tersangka pelaku jambret ditangkap saat beraksi di Jalan Palapa I Kelurahan Cilinaya (GUNIUL HILMI/RADAR LOMBOK)

MATARAM– Tim Opsnal   Reskrim Polsekta Cakranegara menangkap dua orang  pelaku jambret.

Keduanya  masing-masing berinisial HB, 22 tahun dan S, 24 tahun  warga Dusun Kapitan Desa Perampuan Kecamatan Labuapi Lombok Barat. Pelaku ditangkap sekitar pukul 13.35 Wita, Senin lalu (17/10) di wilayah Kelurahan Cilinaya Kecamatan Cakranegara  usai  menjambret korban bernama Nur Andini 23 tahun warga Kelurahan Dasan Cermen Kecamatan Sandubaya.

Saat itu korban tengah melintas di Jalan Palapa I Kelurahan Cilinaya. Kedua pelaku memepet korban yang tengah mengendari motor dan mengambil paksa barang milik korban berupa 1 buah hand phone merek Samsung yang ditaruh di bagasi depan motornya.

Wakapolsek Cakranegara AKP I Nyoman Subawa menjelaskan,  sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku sebelum akhirnya

pelaku berhasil mengambil HP korban. Pelaku lalu kabur namun korban melakukan pengejaran. Korban langsung memepet motor pelaku sambil berteriak maling.  Anggota opsnal yang saat itu sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) langsung melakukan pengejaran dan penangkapan  pelaku. Saat akan melarikan diri kedua pelaku terjatuh dari motornya dan berhasil diamankan petugas.“Pelaku berhasil kita amankan setelah terjatuh dari motornya,” ujarnya Selasa kemarin (18/10).

Baca Juga :  Dua Pelaku Jambret Diringkus Tim Opsnal Polsek Cakranegara

 Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul warna merah marun dengan nomor polisi (Nopol) DR 4948 HL dan satu unit HP merek Samsung. Pelaku kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Di kasus yang berbeda, polisi menangkap  MB alias B, 25 tahun warga Lingkungan Karang Taliwang RT 006 RW 169 Kelurahan Karang Taliwang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Pelaku  mencuri sebuah tas yang berisi barang berharga berupa perhiasan emas dan 2 unit Smartphone merek Blackberry dan Samsung milik korban bernama The Fang-Fang warga Lingkungan Banjar RT 003 Kelurahan Banjar Kecamatan Ampenan.

Baca Juga :  Pelaku Jambret Asal Loteng Diamuk Massa

Penangkapan  di rumahnya pelaku sekitar pukul 19.00 Wita, Sabtu (15/10). Aksi jahatnya tersebut dilakukan di Lingkungan Karang Sidemen Kelurahan Cilinaya Kecamatan Cakranegara tepatnya di halaman parkir toko Heron Jalan Panca Usaha sekitar pukul 19.30 Wita 8 Sepetember 2016.

Nyoman Subawa menuturkan kejadian bermula pada saat korban memarkir kendaraan kemudian masuk kedalam toko untuk berbelanja. Setelh selesai belanja korban kemudian keluar. Tiba-tiba pelaku datang dan mengambil tas korban yang ditaruh di jok depan mobil sebelah kiri  saat korban sedang memasukkan barang belanjaannya di bagasi belakang.

Berdasarkan hasil olah TKP serta keterangan saksi pelapor kemudian dilakukan penyelidikan dengan sasaran tersangka yang juga merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (curas). Terungkap barang bukti yang merupakan hasil pencurian, berada di tangan Ramadhan. Dari keterangan Ramadhan, ia membelinya dari tersangka. Polisi lalu menangkap pelaku. (cr-mi)

Komentar Anda