Jokowi Diminta Serius Sikat Mafia Pengoplos Beras Subsidi

DIPROSES: Pemerintah diminta serius menangani prektek pengoplosan beras bersubsidi Bulog. Praktek ini dinilai merugikan masyarakat.

JAKARTA – Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pemerintah serius menangani mafia pengoplos beras subsidi Bulog.

Apalagi, keberadaan mafia beras sangat merugikan masyarakat.  "Presiden Jokowi harus serius memberantas mafia beras," kata Uchok, Senin kemarin (10/10).    Uchok menegaskan, pemerintah jangan membiarkan mafia-mafia beras beroperasi.  "Jangan dibiarkan mereka atau Jokowi jangan pura-pura tidak tahu, rakyat sangat dirugikan dengan para mafia ini," ujarnya.

Menurut dia, Jokowi jangan hanya fokus pada pembangunan infrastruktur dan melupakan persoalan pangan khususnya mafia beras. "Kalau hanya memerhatikan infrastruktur, berarti Jokowi hanya peduli kepada investor, dan lupa kepada beras subsidi yang harus dilindungi sebagai makanan rakyatnya sendiri," ujar Uchok.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek gudang sindikat mafia beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 6 Oktober. Ratusan ton beras yang telah dicampur turut disita dalam penggerebekan itu.  "Beras kurang lebih 200 ton, itu persediaan di gudang dan persediaan di gudang bulog untuk subsidi sekitar 68 ton," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya.

Baca Juga :  Polisi Lotim Gagalkan Penyelundupan Mitan Bersubsidi

Menurut Dirtipideksus, beras oplosan tersebut, dijual ke pasaran sebagai beras premium. Para pelaku menyalahgunakan distribusi cadangan beras pemerintah bersubsidi. Beras tersebut seharusnya diperuntukkan dalam kegiatan operasi pasar. Namun, faktanya, beras tersebut dicampur dengan beras lokal untuk dijual kembali.  Para mafia pengoblos beras subsidi di Cipinang harus diberantas karena berkaitan dengan beras subsidi," ungkap Uchok.

Sekjen Pakar Pangan Jackson Kumaat mengatakan Bareskrim Polri harus menuntaskan kasus mafia pengoplosan beras. "Kami mendukung penuh langkah Polri untuk memberantas mafia beras. Ini beras untuk rakyat miskin, kenapa dijual," ujar Jackson.

Dia menyadari sejak dulu barang-barang subsidi pemerintah selalu disalahgunakan. Sebab itu, kasus ini juga menjadi pekerjaan bersama menangani kasus mafia beras ini.

Baca Juga :  Pemda Diminta Tak Persulit Izin Pembangunan Rumah Subsidi

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono mengatakan, kasus itu terungkap berkat laporan warga. “Ini beras lokal Palem Mas dicampur dengan beras impor dari Thailand," katanya.

Ari menambahkan, status beras Bulog itu mestinya bukan untuk dijual. Sebab, mestinya untuk cadangan. "‎Setelah cek adminstrasi ternyata beras impor ini adalah beras yang dipersiapkan oleh pemerintah untuk beras cadangan, untuk menstabilkan harga yang biasa dikeluarkan dan diedarkan untuk operasi-operasi pasar ketika harga mulai tinggi dan suplai beras berkurang," terang dia.

Ari menjelaskan pengoplos mencampurkan satu per tiga beras lokal ‎dengan dua per tiga beras Bulog tersebut. "Dengan artian, pengoplos mendapatkan untung ilegal Rp 4 ribu setiap kilogramnya," tambah dia.(boy/jpnn)

Komentar Anda