Kantor untuk SKPD Baru belum Jelas

DIRESMIKAN : Gedung SKB yang ada di Petemon yang akan dijadikan kantor oleh Dinas Pemuda dan Olahraga diresmikan belum lama ini (Dok/Radar Lombok)

MATARAM – Kantor untuk sejumlah SKPD baru berdasarkan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru hingga kini belum jelas. Diantara SKPD yang dipecah berdasarkan OPD baru adalah Dinas Sosial dan Tenaga Kerja. Sekarang ada Dinas Sosial yang berdiri sendiri, ada juga Tenaga Kerja.

Berdasarkan pantauan kemarin, pegawai di SKPD baru belum efektif bekerja. Selain di Dinsos, hal yang sama juga terdapat di Dinas Perdagangan. Di jalan lingkar, dinas ini berbagi kantor dengan Dinas Koperasi Perindustian dan UMKM. 

Sejumlah pejabat mulai merasa tidak nyaman saat bekerja karena tidak ada tempat mereka.

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Satpol PP Mulai Proses Lelang

Sementara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) belum punya. Mereka masih kebingungan sesuai Surat Keputusan (SK) pelantikan,  penempatan kantor di  gedung Sanggar Kegiatan Belajar (UPTD SKB) Kota Mataram. Namun belum ada persetujuan resmi dari kepala Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan (Dikbud) H. Sudenom. Kadis masih secara lisan saja.

[postingan number=3 tag=”skpd”]

Sementara itu Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Hj. Suhartini mengatakan, sampai saat ini sejak pelantikan masih mengurus kantor definitif. Sedangkan perangkat sudah lengkap, semua pembagian struktur organisasi sesuai dengan SK yang ada.” Kami tinggal tunggu kantor definitif, kami sudah ketemu ke Sekda Kota Mataram,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemilik Ancam Pagari Tanah Kantor Desa Pelambik

Dengan adanya kantor definitif pegawai akan lebih efektif bekerja. Ia menilai penempatan kantor baru di gedung SKB sangat strategis karena fasilitas penunjang seperti lapangan, serta akses olahraga yang ada.

Sementara itu Kabid Sarana dan Prasarana HL. Abdul Hamid menambahkan, penempatan kantor baru masih disesuaikan. Ia telah berkoordinasi dengan Sekda H. Effendi Eko Saswito, untuk pembuatan tanda hibah sehingga tidak terjadi persoalan di kemudian hari.(dir)

Komentar Anda