KEK Mandalika Kembali Diguyur Rp 65 Miliar

DIBERIKAN ANGGARAN: Kementerian PUPR kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp 65 miliar untuk penataan KEK Mandalika (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 65 miliar untuk penataan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah. “Kemarin saya sendiri sudah langsung ke Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya, dan Alhamdulillah akan membantu sebesar Rp 65 miliar,” ungkap Asisten II Setda Lombok Tengah, H Nasrun di ruang kerjanya, Senin kemarin (20/3).

Anggaran tersebut lanjutya, itu untuk pembangunan perumahan pemukiman, membangun pasar tradisional, instalasi pembuangan air limbah (IPAL), membangun tempat pembuangan sampah (TPS) dan sejumlah keperluan di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. “Tadi saya sudah bersurat ke sekda untuk mengumpulkan semua SKPM, dan surat tersebut sudah disetujui dan insya Allah hari Kamis depan akan rapat,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut nantinya, tambah Nasrun, pihaknya akan menawarkan suksesnya pembangunan KEK Mandalika ini akan dibagi menjadi tiga ring. Ring pertama berada di kawasan KEK Mandalika itu tanggung jawabnya ITDC. Mulai dari Desa Kuta, Sengkol, Sukadana dan Desa Mertak. “Lahan seluas 1200 hektare lebih, itu semua tanggungjawab ITDC,” ujarnya.

Baca Juga :  Bappenas Jamin Pembangunan Mandalika Resort

[postingan number=3 tag=”mandalika”]

Selanjutnya ring dua penyanggah, dan ini tanggung jawab Kecamatan Praya Timur, Pujut,Praya Barat  dan Kecamatan Praya Barat Daya. “Untuk Kecamatan Pujut, di luar empat desa yang masuk tanggungjawab ITDC,” terangnya.

Terakhir ring tiga, terdiri dari enam kecamatan, yakni Kopang, Batukliang, Batukliang Utara, Janapria, Pringgarata, Jonggat, Praya dan Kecamatan Praya Tengah.

Pembagian ini dilakukan dengan asumsi ketika kawasan ini sudah menjadi nyata, maka pihaknya tidak menginginkan kedatangan wisatawan hanya mentok di KEK Mandalika. Namun, bisa di luar potensi KEK, seperti desa tenun Sukarara Kecamatan Jonggat, ketak di Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, termasuk beberapa wisata di bagian utara juga harus ditata dan ramai dikunjungi. “Intinya, kita tidak menginginkan kedatangan para wisatawan itu hanya datang ke KEK untuk menginap dan berliburan. Namun paling tidak ada konsep pembangunannya di luar KEK sehingga itu bisa mereka para wisatawan mengunjunginya,” bebernya.

Baca Juga :  Nilai Kompensasi Minta Dinegosiasikan Ulang

Untuk penataan sendiri lanjutnya, itu akan menjadi tanggung jawabnya Bappeda. Mulai dari penghijauan desainnnya harus detail termasuk pembangunan nantinya. “Kamis mendatang tata ruang kota, Bappeda harus membuat desainnya,” tegasnya.

Selain itu lanjutnya, pihaknya dalam rapat besok akan meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga harus membuatkan pelatihan khusus kepada para tukang. Sehingga nantinya mereka lebih mahir dan diberikan sertifikat. “Yang dibutuhkan nantinya dalam pembangunan KEK Mandalika, para tukang yang sudah diakui oleh Dinas Tenaga Kerja, makanya pelatihan harus segera dilakukan,” pintanya.

Sedangkan untuk saat ini, dinas yang sudah mempublikasikan kegiatan menyambut KEK Mandalika adalah Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sedangkan yang lain masih belum ada. “Saya tidak mengatakan kalau SKPM lain belum bergerak, hanya saja mereka belum memasukkan programnya melalui media masa, sehingga kami belum mengetahui program apa yang sudah mereka lakukan,” pungkasnya. (cr-ap)

Komentar Anda