Komplotan Perampok Kembali Sisir Rumah Warga

KORBAN RAMPOK: Marhan Suryadi (40), warga Dusun Dasan Baru, Desa Kuang Baru, Kecamatan Sakra, terluka pelipisnya terkena sabetan parang komplotan rampok yang menyambangi rumahnya, Rabu dinihari kemarin (4/1) (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG–Kasus perampokan yang menimpa beberapa warga di Suangi, Lotim, beberapa waktu lalu masih belum terendus pihak aparat keamanan. Namun Rabu dinihari (4/1), kejadian serupa kembali dialami warga. Kali ini, komplotan perampok menyambangi rumah Marhan Suryadi (40), warga Dusun Dasan Baru, Desa Kuang Baru, Kecamatan Sakra, dengan cara mendobrak pintu rumahnya.

Kronologis kejadiannya, sekitar pukul 02.30 Wita, komplotan perampok yang diperkirakan berjumlah lebih dari 5 orang, dimana 4 pelaku yang semuanya menggunakan cadar, melompati tembok halaman dan langsung mendobrak pintu rumah korban.

Korban yang saat itu sedang tertidur lelap langsung terbangun, setelah mendengar pintu rumahnya di dobrak. Melihat korban terbangun, salah satu pelaku kemudian sempat mengayunkan parang ke leher korban, namun berhasil dihindari. Sehingga korban hanya menderita goresan di pelipis sebelah kirinya, terkena sabetan ujung parang milik pelaku.

Baca Juga :  Sabu Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan

Berikutnya korban bersama istri dan anaknya yang masih berumur 2 tahun diancam akan dibunuh jika melakukan perlawanan, atau berteriak minta tolong. ”Keluarga saya diancam dibunuh, makanya saya tidak berani ngapa-ngapain. Dia pelaku) juga jumlahnya banyak, lebih dari 5 orang,” jelas korban kepada Radar Lombok, kemarin.

[postingan number=3 tag=”rampok”]

Mendapat ancaman itu, korban pun akhirnya pasrah, duduk dan dijaga oleh salah seorang pelaku. Sementara tiga pelaku lainnya mengobrak-abrik rumah korban mencari barang-barang berharga milik korban.

Para pelaku berhasil menemukan perhiasan emas seberat 30 gram, uang tunai Rp 30 juta, Samsung Tab 7 Inc warna putih, dompet kulit yang berisikan KTP, SIM STNK, beserta alat-alat untuk membuat perhiasan. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta.

Baca Juga :  Kasus Inaq Alimin Diselesaikan dengan Restorative Justice

Sementara itu, Kapolres Lotim melalui Kapolsek Sakra, AKP Munawar Qomar, ketika dikonfirmasi kasus perampokan itu juga membenarkan. Dikatakan, pada saat kejadian dia bersama anggota lainnya sedang patroli di Desa Suangi, yang sebelumnya warga desa ini menjadi korban preampokan. Setelah mendapat informasi, dia bersama anggotanya langsung bergerak menuju lokasi kejadian, hanay saja pelaku sudah kabur.

Terkait apakah pelaku yang melakukan perampokan ini merupakan pelaku yang sama? Pihaknya belum bisa memberikan jawaban. Namun siapapun itu, pelaku akan dikejar dan ditangkap. “Untuk sementara saya belum memastikan, karena ini masih dalam penyelidikan. Untuk kerugian berdasarkan keterangan korban sekitar Rp 60 juta,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda