Koperasi Jangan Berharap Terima Bansos Uang Tunai

MATARAM—Kepala Bidang Fasilitasi Permodalan dan Simpan Pinjam (FPSP) Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi NTB, H. Muhammad Imron mengatakan, bahwa mulai tahun 2016 ini tidak ada lagi bantuan berbentuk uang kepada lembaga koperasi.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan yang tidak memperbolehkan bantuan dalam bentuk uang tunai ke lembaga. “Bantuan uang secara langsung ke lembaga koperasi itu sudah tidak ada lagi. Jadi masyarakat yang punya koperasi atau akan membentuk koperasi, jangan berharap mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk uang tunai,” kata Muhammad Imron di Mataram, Senin (18/7).

Kebijakan ini disampaikan, agar pengurus koperasi yang sudah ada saat ini, apalagi masyarakat yang baru akan membentuk lembaga koperasi, agar tidak berpikir mendapatkan bantuan dana tunai dari pemerintah.

Baca Juga :  Dekopin Dirikan PT Berbasis Koperasi di NTB

Pasalnya, selama ini pendirian koperasi marak karena berharap mendapatkan suntikan modal dana tunai dari pemerintah. Akibatnya, tak sedikit dari lembaga koperasi yang berdiri karena mengharap bantuan uang tunai ini tidak bertahan lama. Justeru banyak yang kemudian menjadi koperasi mati suri dan tidak punya aktifitas.

Karena itu, Imron mengingatkan masyarakat yang akan membentuk lembaga koperasi baru, maupun koperasi lama, untuk betul-betul beraktifitas tidak hanya berharap bantuan uang tunai dari pemerintah. Namun murni karena menjawab berbagai persoalan dan tantangan masyarakat yang ada di lingkungan tersebut, terkait masalah perekenomian.

Baca Juga :  Mohan Terima Penghargaan Bhakti Koperasi dan UKM

Jika pendirian koperasi berawal dari menjawab persoalan dan tantangan ekonomi masyarakat setempat, maka lembaga koperasi tersebut akan bisa berjalan langgeng dan berhasil. “Bantuan pemerintah mulai tahun 2017 itu lebih mengarah kepada pelatihan peningkatan manajemen pengelola lembaga koperasi. Intinya, koperasi itu harus mandiri dan punya edukasi terobosan dan membangun serta memajukan koperasinya,” tandas Imron.

Selain lebih kepada memberikan pelatihan manajerial pengelolaan lembaga koperasi serta pendampingan, pemerintah juga memberikan bantuan dalam bentuk alat bagi lembaga koperasi dan UMKM. “Hanya saja, karena jumlah bantuan peralatan ini terbatas, maka koperasi yang menerima betul-betul yang memenuhi syarat,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda