Kualitas Jalan Buruk Jadi Sorotan

JALAN : Kualitas jalan di samping RSUP menjadi sorotan kalangan dewan. (Dok/Radar Lombok)

MATARAM-Kualitas jalan hasil pengerjaan proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) di sejumlah titik menjadi sorotan kalangan dewan. Ada beberapa titik dimana aspalnya sudah terkelupas padahal baru selesai dikerjakan.

Seperti jalan samping RSUP NTB di Babakan, jalan Bumi  Kodya Asry, jalan Lingkungan Karang Buaya dan lain, kondisinya dianggap buruk. “ Kualitas jalan proyek harus jadi prioritas. Jangan sampai proyek bernilai miliran rupiah dikerjakan sia-sia,” ungkap anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Rangga Danu Mainanga kemarin.

Ia mengatakan karena dalam penganggaran pasti sudah mencukupi dana proyek agar bertahan lama dan sesuai dengan perencanaan. Namun kenyataannya kualitasnya tidak sesuai harapan. “Belum beberapa bulan dikerjakan sudah banyak yang terkelupas. Saya heran dengan kondisi seperti ini. Dimana tim pengawasan dalam proyek tersebut?,” tanyanya.

Baca Juga :  Kebakaran di Ampenan Tewaskan Penghuni Rumah

[postingan number=3 tag=”jalan”]

Anggota komisi III lainnya, H. Husni Thamrin juga menyayangkan hal sama. Banyaknya laporan yang masuk dari kalangan masyarakat terkait kualitas jalan lingkungan harus ditindaklanjuti.Ia meminta dinas terkait menegur kontraktor. Hal ini juga menjadi pertimbangan pada tahun 2017 dalam penggunaan dana DAK jangan sampai memenangkan kontraktor yang bermasalah.

Baca Juga :  Hasil Seleksi CPNS Mataram Diumumkan Hari Ini

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) H. Mahmudin mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi serta memanggil sejumlah pengawas terkait.  Untuk kualitas tetap menjadi utama, beberapa kontraktor yang mengerjakan 13 paket proyek dalam tahap evaluasi saat ini.

Evaluasi pengerjaan, kata Mahmudin sangat penting, sebagai bahan pertimbangan pada  tahun tahun 2017. Karena anggaran DAK akan kembali ditender, untuk pengerjaan jalan. ‘’Jika kualitas jelek, akan kita pertimbangkan. Serta harus diperbaiki karena masih tanggung jawab kontraktor selama enam bulan sejak berakhir kontrak,” pungkasnya.(dir)

Komentar Anda