Lima Penadah Motor Diringkus

DIDUGA PENADAH: Kelima pelaku yang diduga terlibat sebagai penadah motor ditangkap Minggu lalu (8/1) (M.Haeruddin/ Radar Lombok)

MATARAM— Setelah sebelumnya menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Satreskrim Polres Mataram kembali menangkap lima orang yang diduga sebagai penadah hasil  pencurian Minggu lalu (8/1) sekitar pukul 21.15 Wita.

Kelima  pelaku yakni JS, 37 tahun asal Selagalas Cakranegara Kota Mataram, MI 43 tahun asal Dusun Empol Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat,MJ dan AR asal Dusun Selodong Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong Barat dan HF 29 tahun asal Madek Belek Desa Candi Manik Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. “Pelaku JS kita tangkap di daerah Sesela Gunung Sari Lombok Barat pada saat menawarkan sepeda motor Honda Vario. Sementara keempat pelaku lainya kita tangkap di rumah pelaku yang berinisial MI di Sekotong  pada saat bertransaksi jual beli sepeda motor Vario,” ungkap Kasatreskrim Polres Mataram AKP Kiki Firmansyah,Senin kemarin (9/1).

Baca Juga :  Menjambret, Fahmi Diringkus

[postingan number=3 tag=”penadah”]

Para pelaku berperan berbeda- beda. MJ sebagai penjual sepeda motor, MI sebagai pemilik rumah atau makelar, HF sebagai perantara dan AR sebagai penjual motor. ” Penangkapan para pelaku  merupakan hasil pengembangan kasus curanmor dengan tersangka SF yang kita tahan duluan dan para pelaku ditangkap berdasarkan LP/K/729/IX/2016/ Polres Mataram pada 23 September 2016 dengan tempat kejadian di warung makan dekat simpang empat Rembiga,” tambahnya.

Modus para pelaku  dengan membeli sepeda motor Honda Vario tanpa dilengkapi  surat- surat atau dokumen dengan harga  Rp 2 juta.  Motor itu lalu dijual kembali  untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.”Mereka merupakan komplotan dengan membeli motor dan akan dijual kepada pemesan yang  berinisial Ono  yang saat ini masih dalam  pengejaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Balap Liar dan Amankan Ratusan Kendaraan

Dari  penangkapan tersebut, aparat berhasil menyita 2 unit sepeda motor yakni 1 unit Honda Vario warna hitam dengan No Pol:DR 6342 HU dan 1 unit Honda Vario warna hitam DR 4515 TI tanpa kunci kontak dan lubang kunci kontak sudah rusak. Sementara kelima pelaku sudah diamankan di Mapolres Mataram guna pemeriksaan lebih lanjut.(cr-met)

Komentar Anda