Oknum Polisi Diduga Pungli akan Diusut

AKBP Wingky Adhityo Kusumo (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Saat hearing di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) beberapa hari lalu, terkuak adanya oknum polisi yang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap nelayan di wilayah Serewe, Jerowaru. Namun identitas oknum polisi tersebut untuk sementara masih dirahasiakan.

Terbongkarnya dugaan Pungli yang dilakukan oknum polisi ini langsung disikapi Kapolres Lotim, AKBP Wingky Adithyo Kusomo. Ia pun mengaku akan segera mengusut dugaan pungli yang dilakukan anggotannya itu. “Kita sudah tindak lanjuti dugaan Pungli yang dilakukan oknum polisi,” tegas Wingky, Jum,at (21/10).

Baca Juga :  Pemberantasan Pungli Dimulai di Internal Polri

Pihaknya mengaku telah memerintahkan Satreskrim, bahkan Propam untuk menggali informasi siapa oknum dimaksud. Segala dugaan itu pastinya akan dipelajari terlebih dahulu, untuk memastikan benar atau tidaknya. “Kita pelajari dulu kebenarannya. Benar nggak apa yang diadukan oleh masyarakat,” lanjutnya.

Dalam prosesnya nanti, oknum polisi tersebut akan diperiksa dan dilakukan BAP. Jika perbuatan tidak terpuji itu terbukti, institusi tidak akan tinggal diam. Yang bersangkutan jelas akan diberikan sejumlah sanksi. Baik itu sanksi pelanggaran disiplin kode etik, pidana, bahkan hingga ancaman pemecatan. “Bahkan bisa saja dilakukan pemecatan, dan pidana,” tegasnya.

Baca Juga :  Denda Dibayar Melalui e-Tilang

Untuk itu, masyarakat pun dipesan agar tidak mudah percaya ketika diminta sesuatu oleh siapa pun, termasuk oleh polisi itu sendiri. “Masyarakat jangan mau diminta seeprti itu,” pesan Kapolres. (lie)

Komentar Anda