Paska Banjir, Kejaksaan Cari Solusi Penanganan Kasus Korupsi

Ilustrasi Kejaksaan

MATARAM—Paska banjir hebat yang melanda Bima beberapa waktu lalu, merembet kepada penanganan beberapa kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

Bahkan banyak berkas penanganan tindak pidana korupsi hanyut oleh banjir.   Kajati NTB Tedjolekmono mengatakan, hal tersebut akan menjadi tugas baru dari Kajari Bima saat ini. ‘’ Saya sudah melihat langsung kesana. Itu memang menjadi kendalanya saat ini,’’ ujarnya kemarin.

Baca Juga :  Kerugian Korupsi Desa Landah Membengkak

[postingan number=3 tag=”korupsi”]

Meski demikian, penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum lainnya ditegaskannya tidak akan terhenti. Saat ini Kejari Bima disebutnya sedang mencari solusi penanganan perkara paska banjir. ‘’ Sekarang memang sedang dicarikan solusi untuk mengatasi keadaan yang memang diluar rencana. Karena yang namanya musibah tidak bisa dihindari,’’ katanya.

Ia juga memastikan, hal tersebut tidak akan membuat penanganan perkara menjadi mandek atau terhenti. Khusus untuk penanganan tindak pidana korupsi yang ditangani saat ini, merupakan salah satu tugas dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB yang baru yaitu  Eri Ariansyah Harahap. ‘’ Ini akan dirapatkan nanti dengan Aspidsus yang baru. Intinya apapun kendala yang dihadapi. Itu tidak akan membuat penanganan perkara menjadi mandek. Apalagi dihentikan,’’ tandasnya.(gal)

Komentar Anda