Pelajar Maling Ditangkap, Motor Dibakar Warga

DIBAKAR: Motor MT yang digunakan untuk mencuri bersama temannya AY dibakar massa (MUHAMMAD HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Dunia pendidikan Lombok Tengah, kembali tercoreng dengan ulah oknum pelajar inisial MT.

Remaja tanggung 16 tahun, asal Dusun Batu Ampun Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat ini, ditangkap di jalan bypass Batujai Kecamatan Praya Barat, sekitar pukul 13.13 Wita, Rabu (19/10). Waktu itu, MT bersama rekannya AY baru saja selesai beroperasi dengan mengambil sebuah motor jenis Yamaha Jupiter Z di jalan bypass Tandek Desa Labulia Kecamatan Jonggat.

Kronologisnya, aksi MT dan AY diketahui korban ketika beraksi. Ia kemudian dikejar di jalur bypass. Sial, MT pun terjatuh bersama motor Yamaha Vixion yang dikendarainya.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsuan Dokumen Izin Ditangkap

Emosi warga yang sudah kepalang tanggung tampaknya mau usahanya sia-sia. Mereka langsung membakar motor MT hingga hangus. Sementara MT sendiri berhasil diselamatkan anggota polisi untuk kemudian diamankan di Mapolres Lombok Tengah.

Dari kejadian itu, polisi berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor Vixion milik MT da Jupiter Z hasil curiannya. ‘’Sekarang pelaku sudah kita amankan bersama barang buktinya,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Arjuna Wijaya, kemairin (20/10).

Kata Arjuna, MT sendiri masih tercatat sebagai salah seorang palajar di sebuah SMA di Praya Barat. Begitu juga dengan AY yang merupakan temannya dan sekarang masih buron. Dari pengakuan sementara MT, dia diajak AY untuk mencuri sepeda motor. Sehingga mau melakukan aksi jahat yang merugikan orang lain itu.

Baca Juga :  Maling Motor Turis Jerman Diringkus

Saat beraksi, tambah Arjuna, MT juga menggunakan seragam sekolah. MT juga mengaku masih duduk di bangku kelas IX. ‘’Pelaku masih anak di bawah umur,’’ tandasnya. Atas perbuatannya, MT diancam pasal 362, 363, dan 365 tentang curas dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (cr-met)

Komentar Anda