Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

CURANMOR : Pelaku Curanmor, HN (36) ketika berada di Mapolsek Gunung Sari, Jum’at (24/2) (M.Haeruddin/Radar Lombok)

GIRI MENANG -Tim Opsnal Polsek Gunung Sari menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yakni HN (36) asal Lingkungan Peresak Timur Kelurahan Pagutan Kecamatan Mataram Kota Mataram, Jum’at (24/2). HN ditangkap berkaitan dengan hilangnya sepeda motor milik salah seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), MS (64), warga Dasan Lendang Bajur Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sari pada tanggal 31 Januari 2017.

Kapolsek Gunung AKP Heri Priono membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku diamankan di kediamannya diduga sebagai pelaku Curanmor dengan laporan polisi LP/K/14/II/2017/NTB/Res.Mataram/Polsek Gunung Sari. ” Tersangka sudah kita amankan,” ungkapnya kepada Radar Lombok kemarin.

Baca Juga :  Kakak Tega Curi Motor Adik Kandung

[postingan number=3 tag=”curanmor”]

Ia mengungkapkan bahwa modus pelaku yakni dengan mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di rumah korban. Setelah dirasa aman, motor langsung dibawa kabur. ”Modusnya sama dengan pelaku Curanmor lainnya yakni mengambil sepeda motor yang terparkir,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam dengan nomor polisi DR 4135 HA. Pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Gunung Sari. ”Pelaku sudah kita amankan guna dilakukanya proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(cr-met)

Komentar Anda