Pembangunan Tower Telkomsel Ditentang Warga

SELONG – Puluhan warga Cepak Timur Desa Aikmel Kecamatan Aikmel, melayangkan protes dan penolakan terakit keberadaan tower Telkomsel yang dibangun di tengah pemukiman warga.

 Penolakn warga ini disebabkan karena keberadaan tower itu illegal lantaran tidak memiliki izin dari Pemkab Lotim maupun masyarakat  setempat.Puluhan warga ini melakukan aksi demo Sabtu lalu ( 27/5).

 Warga mendatangi lokasi proyek itu untuk menyuarakan keberatannya. Sementara  pengerjaan tower itu sudah dilakukan sekitar sepekan lalu. Kini tower  sudah berdiri tegak dan tinggal dilengkapi fasilitas lainnya sebelum diopersionalkan.  Namun  warga mendesak para pekarja untuk tidak melanjutkan pengerjaannya. Bahkan para pekerja yang  berada di proyek itu didesak untuk keluar dan tidak melanjutkan aktivitasnya. Namun aksi protes warga ini, tak kunjung ditanggapi pihak perusahaan.

Baca Juga :  Peserta Konfrensi Internasional AMSA Demo

  Lalu Yuslis warga setempat, mengaku lahan tempat berdirinya tower milkh warga  karena telah disewa pihak perusahaan. Namun keberadaan tower ini telah meresahkan warga. Bahkan semua warga  di RT I akunyan menentang keras pembangunan tower ini. Penolakkan mereka  dikarenakan proses pembanguna tower ini cacat administrasi. Soalnya sejak awal akan dibangun, pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan aparat desa setempat. " Ini semana-mena namanya, karena mendirikan tower tanpa melakukan sosialisasi ke masyarakat. Sejak ada tower ini masyarakat semuanya tidak tenang dan merasa terganggu,'' kesalnya.

 Yang pasti, pembangunan tower sama sekali telah menyalahi ketentuan. Selain tidak ada persetujuan warga, lebih parah lagi pembangunan tower ini juga tidak ada  IMB yang dikantongi dari Pemkab Lotim. Sejak awal sebutnya, warga sekitar telah  melayangkan protes ke Pemkab Lotim. Namun protes mereka itu, sampai saat ini tak kunjung direspon. " Seblum tower selsai dibangun , kita sudah sodorkan keberatan kita ke bupati. Tapi tidak ditanggapi. Kalau ada izinnya tentu kita pertanyakan. Tapi yang jelas tower ini illegal," bebernya.

Baca Juga :  Tower di Atas Trotoar Diminta Dibongkar

 Warga khawatir tower  akan menimbulkan gejolak sosial. Bahkan kini semua warga keberatan karena khwatir dampak radiasi dari tower ini akan menggangu kesehatan warga sekitar" Sudah kita ingatkan tapi tidak diindahkan. Ini hak kita dirampas. Jelas nanti akan menimbulkan gejolak sosial karena sikap semana-mena dari perusahaan," sebut  Yuslis. (lie).

Komentar Anda