Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Petani

MATARAM – Dalam rangka merayakan Hari Tani Nasional (HTN) yang jatuh pada 24 September lalu, ratusan massa dari dua kubu berbeda menggelar aksi unjukrasa di kantor Gubernur NTB, Senin kemarin (26/9).

Kubu pertama yang datang ke kantor Gubernur atas nama Aliansi Rakyat untuk Pembebasan, terdiri dari Serkat Mahasiswa Indonesia (SMI), HMP2K Universitas Mataram, WMPM Unram, FMS Mataram dan Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi). Unjukrasa kali ini sebagai refleksi hari tani untuk melawan liberalisasi sektor agraria yang telah menyengsarakan petani.

Koordinator Lapangan (Korlap) unjukrasa, Sohibul mengatakan, saat ini para petani semakin menderita. Monopoli pemilikan dan penguasaan tanah maupun sumber agraria terus terjadi. Tercatat saat ini rata-rata penguasaan tanah oleh petani di desa kurang dari 0,5 hektar. “Kita di NTB, kondisi sektor agraria sangat buruk. Oleh karena itu, hari ini kami harus berbicara lansung dengan pimpinan daerah,” teriaknya di depan ratusan massa aksi.

Menurut Sohibul, Provinsi NTB dengan label Bumi Gora tak lantas membuat swasembada pangan menjadi mudah. Bahkan parahnya lagi, Provinsi NTB berada pada peringkat pertama kasus gizi buruk. Realita tersebut dengan nyata membuktikan bahwa persoalan agraria belum mampu dituntaskan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Panitia HTN Mantapkan Persiapan

Di tengah penderitaan rakyat yang tak kunjung usai, anggaran tidak pernah berpihak pada kepentingan rakyat. Dalam APBD Provinsi maupun kabupaten/kota, belanja pegawai yang tidak produktif mencapai 50 persen sampai 70 persen. “Lalu dimana keberpihakan pemda?,” ujarnya.

Salah satu persoalan petani yang selalu datang setiap tahun dan tidak pernah serius ditunatskan yaitu tentang harga pupuk. Meskipun dengan label subsidi, tetapi harga pupuk yang dibeli petani mencapai Rp 190 ribu  sampai Rp 230 ribu per kuintal.

Padahal, berdasarkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), seharusnya harga pupuk Rp 120 ribu per kwintal. Masalah tersebut selalu mencekik petani dari dulu sampai saat ini. “Pemerintah yang kita harapkan pro petani hanya janji saja, tidak ada yang benar-benar serius berjuang untuk kesejahteraan rakyat,” teriaknya.

Hal senada diutarakan Idham selaku koordinator umum aksi. Oleh karenanya, momentum hari tani harus menjadi momentum untuk mencabut UU Liberalisasi sektor agraria yaitu UU Nomor 2 Tahun 2012. “Pangkas juga alokasi APBD yang tidak produktif. Ini perjuangan kami, karena orangtua kami petani, masyarakat di desa kami petani dan mayoritas rakyat NTB adalah petani,” ucapnya.

Belum usai unjukrasa yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat untuk Pembebasan, ratusan massa dari kubu lain datang ke kantor gubernur. Atas nama Front Perjuangan Rakyat (FPR), massa menuntut hal yang  sama agar rakyat diselamatkan dari para investor  yang merebut tanah petani.

Baca Juga :  Ketum PTI Buka HTN Ke-56

Front Perjuangan Rakyat menuntut kepada Pemprov NTB agar tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang hanya mengeruk keuntungan di NTB. Investor yang tidak peduli nasib petani harus diusir dari tanah Gumi Gora.

Asisten I Setda Provinsi NTB, M Agus Patria yang datang menemui massa aksi menjelaskan, Pemprov NTB selama ini telah bekerja dengan serius untuk  mensejahterakan nasib petani. Berbagai upaya  telah dilakukan dalam melindungi petani. “Kalau  memang ada tanah yang bermasalah, silahkan  dilaporkan saja,” terangnya.

Begitu juga dengan izin-izin yang dikeluarkan pemprov kepada para investor semuanya telah melalui kajian mendalam dan menguntungkan daerah. “Ini kan tuntutannya untuk cabut regulasi nasional. Ya silahkan saja berikan masukan ke pemerintah pusat,” jawabnya.

Aksi ini dikawal ratusan aparat kepolisian dari Polres Mataram dan dibantu puluhan Satpol-PP. Meskipun dua kubu yang menggelar aksi unjukrasa tidak satu komando, tapi semuanya berjalan lancar meski sempat menimbulkan ketegangan antar massa. (zwr)

Komentar Anda