Pemkot Batasi Jumlah Ritel Modern

RITEL : Salah satu ritel modern yang berdiri di Kelurahan Pagutan Timur (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM-Pemerintah Kota Mataram menegaskan punya komitmen membatasi jumlah ritel modern di daerah ini. Ini untuk “menyelamatkan” pedagang kecil di tengah persaingan bisnis yang ketat.

Pemkot membatasi keberadaan ritel modern agar tidak masuk hingga kelurahan. Ritel modern hanya berdiri di pinggir jalan utama.” Memang sudah kita batasi,” ungkap Wakil Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana kemarin(17/1).

Pemkot katanya, konsisten membatasi jumlah ritel. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat pedagang kecil.

Baca Juga :  MD Salaf Modern Bentuk Bank Mini

[postingan number=3 tag=”ritel”]

Keberadaan pasar modern saat ini kata Mohan, tidak ada masalah. Sebab Pemkot sudah menyesuaikan jarak antar ritel. Pemkot mengaku sebagai daerah yang investasinya terus tumbuh, Mataram tentu harus memenuhi rasa keadilan untuk para pengusaha yang menanamkan modalnya di Mataram.” Namanya kota besar kita siap untuk membuka ruang bagi pengusaha yang masuk,” tegasnya.

Jangan sampai ketika ada orang yang mau berinvestasi tetapi terbentuk syarat atau administrasi yang ketat dan mempersulit maka otomatis para investor akan lari. Tidak bisa dipungkiri dengan adanya investasi yang masuk dalam berbagai skala akan memberikan dampak mulai dari penyerapan tenaga kerja dan potensi penerimaan pajak daerah. “Ini sudah berlaku sejak mereka mengajukan permohonan sejak awal,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot Tegur Manajemen Toko Modern

Penegasan pembatasan ritel modern disampaikan Pemkot Mataram menyikapi permintaan Guebrnur agar melihat kembali regulasi-regulasi yang berpeluang menciptakan ketimpangan.(ami)

Komentar Anda