Pengeroyok Anggota Brimob Diringkus

PENGEROYOK BRIMOB: Para pelaku penganiayaan anggota Brimob Polsek Labuan Haji, saat digelandang ke rumah tahanan Selong, Selasa kemarin (21/2) (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Para pelaku penganiyaan terhadap sorang anggota Brimob Subden II, M. Bambang Herlambang, yang bertugas di Polsek Labuan Haji, Lotim, berhasil diungkap Polres Lotim. Sebanyak lima orang pelaku diringkus, Senin (20/2). Mereka adalah MS (31), GR (31), MU (35), dan BR (21). Para pelaku ini merupakan warga Desa Gereneng Timur, Kecamatan Sakra Timur.

Penganiayaan terhadap anggota polisi ini diduga pelakunya sebanyak enam orang. Sementara satu pelaku sejauh ini masih belum diketahui identitasnya, dan masih dalam pengejaran petugas. Kelima pelaku dibekuk di rumah mereka masing-masing. Selain pelaku, petugas juga mengamankan sebilah parang yang telah dipakai untuk menyabet korban.

Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim Polres Lotim, AKP Antonius Faebuadodo mengatakan, kasus pengananiyaan terhadap anggota Brimob ini terjadi di sekitar pinggir Pantai Labuan Haji beberapa hari lalu. Ketika itu korban sedang berboncengan bersama ibunya menggunakan motor roda dua.

Saat itu datang salah satu pelaku menggunakan kendaraan, dan langsung mengangkat motor di dekat korban. Sontak korban dan ibunya langsung kaget. “Lalu korban menegur pelaku ini. Namun mereka tidak terima dengan teguran korban,” tutur Antonius, Selasa kemarin (21/2).

Baca Juga :  Diteriaki Perampok, Anggota Buser Diserang Warga

[postingan number=3 tag=”kriminal”]

Setelah itu terjadi cekcok antara korban dengan pelaku, hingga kemudian berbuntut perkelahian. Duel antara korban dengan salah seorang pelaku tak terhindarkan. Karena merasa tidak mampu melawan korban, salah satu pelaku yang menjadi otak kejadian kemudian mengundang temannya yang lain, yang berada tak jauh dari lokasi perkelahian. Diduga para pelaku ketika itu sedang pesta Miras. “Setelah itu datang pelaku yang lain, kemudian korban dikeroyok,” terang dia.

Para pelaku ini kata dia, secara membabi buta melakukan pengeroyokan terhadap korban. Bahkan pelaku nekat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau belati. Korban yang dikeroyok pun langsung disabet dengan Sajam. Hingga kemudian mengalami luka robek di lengan dan tangannya. “Setelah ibu korban menjerit histeris dan meminta maaf. Baru para pelaku ini menghentikan pengeroyokannya itu,” lanjutnya.

Baca Juga :  DPD Usulkan Penambahan Anggota

Tak hanya itu, para pelaku juga nekat merampas barang berharga milik korban. Satu unit HP milik korban diembat, setelah itu kabur melarikan diri. Korban yang mengalami luka serius di lengan dan tangan akibat sabetan Sajam langsung dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

“Selain melakukan pengeroyokan, para pelaku juga mengambil HP korban.  Sebelum terjadi pengeroyokan, pelaku-pelaku ini dalam kondisi terpengaruh Miras,” terang Kasatreskrim.

Lima pelaku diringkus di rumahnya masing-masing, tanpa perlawanan. Mereka pun langsung di gelandang ke Mapolres Lotim bersama barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Perbuatan pelaku ini akan dikenakan dengan pasal 70 KHUP tentang penganiayaan.

“Sementara untuk satu pelaku lagi kita masih belum mengetahuinya. Dari pengakuan lima pelaku yang kita tangkap, mereka juga tidak kenal satu pelaku itu dari mana. Mereka bertemu secara spontan di lokasi itu. Satu pelaku dalam pengejaran,” tutup Antonius. (lie)

Komentar Anda