Perizinan Didominasi Pengusaha Kecil

PERIJINAN: Water Park Rinjani, merupakan salah satu contoh Izin dengan modal usaha menengah yang dikeluarkan oleh Pemda Lotim (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Jumlah pengusaha yang mengurus izin selama tahun 2016 di Lombok Timur (Lotim) cukup tinggi. Sayangnya, sebagian besar masih didominasi oleh pengusaha kecil. Sementara jumlah pengusaha besar yang mengurus izin di Lotim, bisa dihitung menggunakan jari.

“Kalau tahun 2016 ini memang mengalami peningkatan permohonan izinnya. Yang paling banyak dari pengusaha kecil. Itu untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), H. Muslihun, Jumat (24/2).

Dikatakan, selama dua bulan terakhir ini, jumlah pengajuan IMB mencapai ratusan lebih. Rata-rata mereka yang mengajukan izin adalah para pengusaha yang tinggal di wilayah perkotaan seperti Selong dan kecamatan terdekat dengan Selong. “Tapi untuk data pastinya, saya belum bisa kasih secara detail. Karena kebetulan saya juga baru beberapa minggu tugas di sini,” jelasnya.

Sementara Kepala Seksi Data Dinas PMPTSP Lotim, Nirwan menyampaikan, terbentuknya dinas ini untuk mempermudah birokrasi. Khususnya tahun 2016 lalu, pihaknya melayani sekitar 70 perizinan. Kebanyakan izin yang dikeluarkan merupakan IMB dan HO untuk para pedagang kecil seperti distributor Sembako. “Biasanya untuk warga yang mau membuka usaha Ruko di pinggir jalan atau di sekitar halaman rumahnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kunjungan Wisman Dibuka 2022, Pariwisata akan Semakin Terpuruk

[postingan number=3 tag=”izin”]

Namun ia juga menegaskan, ada peningkatan dari para pengusaha besar yang mengurus perizinan. Diantaranya yakni para pengusaha yang mengurus izin untuk membangun hotel di beberapa wilayah destinasi wisata seperti Sembalun. “Kami mencatat itu tahun lalu mengalami peningkatan. Ternyata banyak pengusaha yang mulai melirik usaha penginapan di Sembalun. Untuk data riilnya, Insha Allah Senin depan kami siapkan,” janjinya.

Tak hanya itu, untuk perizinan skala besar, ada juga yang datang dari usaha tambak ikan dan udang darat di beberapa wilayah. “Kalau usaha besar itu yang memiliki modal usaha Rp 10 miliar keatas. Jumlahnya memang tidak seberapa, tapi ada peningkatan, khususnya di sektor pariwisata,” bebernya.

Baca Juga :  Tak Penuhi Standar, Dikpora Keluarkan Izin

Sedangkan untuk usaha skala menengah dengan modal Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar, dikatakan didominasi oleh usaha peternakan ayam hingga peternakan sapi. Selain itu ada juga usaha retail modern seperti Alfamart dan Indomart yang kini masing-masing berjumlah sekitar 18 unit di Lotim.

Untuk skala kecil, perizinan banyak didominasi oleh para pengusaha yang memiliki modal usaha sebesar Rp 50 juta – Rp 100 juta. Ini didominasi oleh para distributor Sembako atau pedagang yang berjualan di Ruko dan Kios. “Ada juga yang mikro, yang usahanya memiliki modal Rp 0 – Rp 50 juta,” jelasnya. (cr-wan)

Komentar Anda