Polisi Amankan Ribuan Butir Tramadol

RAZIA : Barang bukti obat Tramadol yang berhasil disita polisi saat razia di Lingkungan Gomong Kelurahan Gomong Kecamatan Selaparang, Jumat malam (17/3) (M.Haeruddin/Radar Lombok)

MATARAM-Jajaran Polsek Mataram menggelar operasi peredaran minuman keras (Miras) tradisional jenis Tuak serta operasi peredaran obat-obatan jenis tramadol, Jumat malam(17/3) yang dimulai sekitar Pukul 20.30 Wita.

Dalam operasi tersebut, aparat menerjunkan sekitar 35 personel. Khusus operasi Miras dilaksanakan di wilayah Karang Medain Barat dan Lingkungan Punie Sabe dan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Mataram AKP I Wayan Yadnya Wisma. Sementara untuk operasi obat jenis Tramadol dilakukan di Lingkungan Gomong  dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mataram Kompol Taufik. Dalam operasi tersebut ditemukan satu buah tas warna cokelat yang berisi Tramadol sebanyak 4.800 butir yang dibuang oleh pemiliknya di pertigaan Jalan Matahari dan Jalan Kecubung Lingkungan Gomong Kelurahan Gomong Kecamatan Selaparang.

Baca Juga :  Diduga Hasil Curian, Polisi Amankan Mobil Pikap

[postingan number=3 tag=”kriminal”]

Kapolsek Mataram Kompol Taufik menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan kegiatan rutin untuk memberikan efek jera bagi para pelaku penjual obat yang sudah jelas dilarang tersebut. ”Pelakunya ketika mengetahui kedatangan petugas langsung kabur meninggalkan Tramadolnya,” ungkapnya, Sabtu lalu (18/3)

Sementara untuk razia Miras yang dipimpin oleh Wakapolsek Mataram AKP I Wayan Yadnya Wisma bersama 15 personel berhasil mengamankan sekitar 78 botol Miras jenis Tuak dan langsung disita. ”Miras dan obat Tramadol yang berhasil kami amankan ini selanjutnya kami sita di Polsek Mataram,” tambahnya.

Peredaran Tramadol di Kota Mataram bisa dibilang sudah cukup menghawatirkan. Penjualnya juga banyak dilakukan oleh ibu-ibu. Ironisnya lagi bahwa banyak para ibu- ibu tersebut yang beralih perofesi dari pekerjaan sebelumnya menjadi penjual Tramadol. ”Para ibu-ibu juga banyak yang beralih profesi untuk menjual Tramadol karena untungnya sangat menggiurkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemilik 25 Ribu Tramadol jadi Tersangka

Para pembeli juga kebanyakan dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Biasanya para pembeli tersebut dalam mendapatkan obat dengan cara memesan terlebih dahulu. ”Para penjual ini biasanya sudah memiliki pelanggan masing- masing,” ungkapnya.

Pihaknya bertekad memerangi peredaran Tramadol tersebut karena jenis obat tersebut sudah dilarang beredar di masyarakat dan saat ini peredarannya sangat meresahkan. ”Kami akan terus melakukan operasi terkait peredaran obat jenis Tramadol ini karena sudah terlalu banyak yang beredar di masyarakat,” ungkapnya.(cr-met)

Komentar Anda