PUPR Lapor Kerusakan Banjir Sambelia ke Pusat

Banjir Sambelia

SELONG—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Lombok Timur (Lotim) telah tuntas melakukan verifikasi sejumlah kerusakan jalan dan jembatan akibat banjir bandang yang telah menerjang Kecamatan Sambelia beberapa waktu lalu. Hasil verifkasi itu juga telah dilaporkan ke pemerintah pusat.

Verifikasi dilakukan, untuk memastikan jumlah kerusakan dan total kerugian yang disebabkan oleh banjir bandang. Verifikasi dilakukan di sejumlah desa yang mengalami kerusakan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan kabupaten untuk melakukan perbaikan.

“Verfikasi sudah selesai. Laporan sudah kita sampaikan ke pusat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ,” ungkap Kabid Bina Marga PUPR Dedi Irawan, Senin kemarin (6/3).

Meski tidak dijelaskan hasil verifikasinya itu. Namun Dedi mengaku kalau kerusakan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan kabupaten sepenuhnya akan ditangani PUPR. Untuk perbaikan sendiri, dia tidak mengetahui secara pasti, kapan waktu akan mulai dilakukan.

Baca Juga :  Pasca Banjir, Lobar Hanya Usulkan Perbaikan Beronjong

Sebab, mereka juga masih menunggu kucuran  dana dari pusat. Namun diupayakan perbaikan itu bisa secepatnya dilakukan. “Selain itu kita juga akan tetap berkoordinasi dengan pihak provinsi,” kata dia.

[postingan number=3 tag=”banjir”]

Selain PUPR, verifikasi juga dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Lotim. Dimana dinas ini khusus menangani terkait kerusakan rumah warga. Sebelumnya, dinas itu menerima sebanyak 86 unit rumah warga rusak berdasarkan laporan dari kecamatan, baik itu rusak ringan, sedang, maupun berat.

Verifikasi dilakukan selama tiga hari. Mereka melakukan verifikasi untuk menyocokkan laporan dari pihak kecamatan dan data di lapangan. Dan ini juga akan dijadikan sebagai barometer untuk menghitung kerugian yang dialami warga.

Para warga yang rumahnya rusak berat, rencananya akan diberikan bantuan uang tunai Rp. 20 juta. Uang itu nantinya bisa digunakan mencari lahan baru untuk membuat rumah. “Kalau kerugian sendiri, kita masih belum tau. Makanya kita melakukan verifikasi,” kata Kadis Perumahan dan Kawasan  Pemukiman Lotim, Mudahan.

Baca Juga :  Akses Jalan Sambelia Sudah Normal

Paska bencana, kini sedang masuk fase rehab rekon. Kerusakan akibat banjir Sambelia tidak hanya masalah penanganan rumah rusak. Namun sejumlah kerusakan lainnya juga akan menjadi prioritas. Semua itu akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing.

Misalnya kerusakan jalan dan jembatan. Ini tidak hanya kewenangan Pemkab Lotim, namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. “Provinsi juga sudah  berbuat, kalau kabupaten yang ditangani sesuai dengan kewenangannya,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana  Daerah (BPBD) Lotim, H. Napsi.

Mereka pun mengupayakan segera mungkin melakukan perbaikan sejumlah kerusakan akibat dampak banjir bandang. Bahkan Bupati Lotim juga telah memerintahkan  agar segera melakukan perencanaan untuk perbaikan. (lie)

Komentar Anda