Ratusan Koperasi “Sakit” Terancam Dibubarkan

MATARAM– Sebanyak 210 koperasi yang masuk kategori “sakit” akan dibubarkan oleh Dinas Koperasi dan  Perindustrian IKM Kota Mataram. Ada banyak koperasi yang terbilang sakit karena hanya punya plang nama namun tidak ada kegiatan.

Dari data yang ada, dari total 210 lembaga koperasi tersebut, ada 50 koperasi yang sudah resmi dibubarkan.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan IKM Kota Mataram Yance Henderadira menyebut saat ini 50 koperasi yang sudah resmi dibubarkan itu tinggal menunggu surat keputusan dari Kementrian Koperasi (SK) yang menyatakan koperasi tersebut sudah dibubarkan. Sedangkan sisanya akan diajukan lagi pembubarannya pada tahun  ini.” Sisa yang lain akan diusulkan tahun ini,” kata Yance saat ditemui di ruang kerjanya  kemarin (21/2).

Baca Juga :  Dinas Koperasi Bentuk Kawasan Bebas Riba

[postingan number=3 tag=”koperasi”]

Di Mataram ada 610 koperasi. Dari jumlah ini ada sekitar 400 koperasi yang aktif, sekitar 200 koperasi di posisi “sakit”.  Untuk yang bermasalah ini akan diberikan pembinaan dulu supaya sehat lagi. Kedepan kata Yance, yang diperlukan Pemkot bukan kuantitas koperasi, tetapi kualitasnya.

Baca Juga :  Dekopinwil Minta Pemprov NTB Tindak Tegas Koperasi ‘Rentenir’

Dinas juga sudah membekukan sejumlah koperasi bodong.  Model koperasi ini yakni tidak mengantongi izin. Kebanyakan bergerak di usaha simpan pinjam.”Kita juga punya tim investigasi untuk memutus mata rantai rentenir,” tegasnya.

Meski banyak koperasi yang akan dibubarkan, permintaan pendirian koperasi tetap banyak. Saat ini misalnya tengah disosialisasikan pembentukan koperasi pasar. Koperasi pasar dianggap penting untuk menghilangkan praktek rentenir yang menjerat para pedagang di pasar tradisional.(ami)

Komentar Anda