Rencana Deportasi TKA, Proyek Labuhan Haji Tak Jelas

ILUSTRASI TKA

SELONG–Sebanyak 12 Tenaga Kerja Asing (TKA) China yang berada di atas kapal keruk rencananya akan dideportasi oleh Imigrasi Mataram. Bahkan mereka akan dideportasi dalam waktu dekat ini. Jika para TKA China dideportasi, maka nasib pengerjaan pengerukan kolam Labuh Pelabuhan Labuan Haji menjadi semakin tidak jelas.

Para TKA China akan dideportasi karena menurut Imigrasi, warga Tiongkok ini keberadaanya di Lotim telah menyalahi dokumen keimigrasian. Paspor mereka pun sampai saat ini masih ditahan pihak Imigrasi Mataram. Selain itu, pihak Imigrasi juga terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait, untuk memulangkan para TKA China tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim, Toni Satrya Wibawa, enggan untuk memberikan penjelasan panjang lebar menyangkut rencana pemulangan 12 TKA China yang akan bekerja di Labuan Haji. Masalah deportasi, mereka sepenuhnya menyerahkan kepada pihak Imigrasi. “Kita ikut saja. Itu kan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Toni.

Baca Juga :  Rencana Pembangunan Jalinkra Terus Berjalan

Dikatakan, semuanya itu ada aturan yang harus dipatuhi. Karenanya  aturan tersebut harus diikuti. Begitu juga dengan pengerjaan Labuan Haji. Pastinya sementara ini pengerukan Labuan haji tetap akan dilanjutkan.

[postingan number=3 tag=”imigrasi”]

Namun jika 12 TKA China itu nantinya dideportasi pihak Imigrasi, maka nasib Labuan Haji ini akan ditentukan kedepan. Sebab pihaknya saat ini sedang melakukan inventaris dan evaluasi program di 2016, yang sebagiannya belum tuntas dikerjakan, termasuk Labuan Haji ini. “Untuk kelanjutan pengerjaan Labuan Haji, tergantung dari hasil akhirnya seperti apa. Kan kita sedang melakukan inventaris dulu,” lanjutnya.

Kepala Imigrasi Kelas I Mataram, Romi Yudianto memastikan ke 12 TKA China yang berada di atas kapal di Labuan Haji secepatnya akan dideportasi. Mereka di deportasi karena telah menyalahi undang-undang  Nomor 6 tahun 2015 nomor 76 terkait pelanggaran ke imigrasian. “Karena ada salah satu undang-undang keimigrasian yang dilanggar oleh para buruh China ini. Kita masih berkoordinasi dengan dinas terkait. Secepatnya kita akan deportasi,” tegas Romi.

Baca Juga :  TKA Merebak, TKI Membludak

Masalah pengerukan Labuan Haji, Ketua DPRD Lotim meminta Pemkab Lotim untuk bertindak tegas kontraktor ini. Bahkan ia meminta sebaiknya kontrak pengerjaan Labuan Haji ini diputuskan.

Dia menilai, kontraktor sama sekali tidak profesional dan kompeten. Buktinya sampai batas kontrak habis, pengerjaan tak kunjung dilakukan. Belum lagi masalah TKA yang bermasalah, bahkan rencananya akan di deportasi pihak Imigrasi. “Kita sudah mengeluarkan uang muka. Tapi belum dikerjakan. Sekarang lagi mereka meminta perpanjangan waktu pengerjaan,” kritik Rizal. (lie)

Komentar Anda