Rokok Elektrik Tidak Lebih Aman dari Tembakau

BELUM TERBUKTI AMAN: Keamanan rokok elektrik belum terbukti aman secara ilmiah. Lebih aman jika kebiasaan merokok dihentikan. (ist/)

ROKOK identik dengan  tembakau. Namun di era ini,  produksi rokok tidak lagi  berbahan utama dari tembakau.  Kini,  sudah muncul beberapa jenis produk rokok modern  yang disebut dengan produk rokok elektrik.

Mungkin tidak semua orang  paham dan mengetahui apa manfaatkan kelebihan atau  bahaya antara rokok eletrik dengan rokok  yang biasanya terbuat dari tembakau atau rokok konvesnional.

Saaat ini rokok elektronik atau rokok elektrik sedang menjadi fenomena baru di masyarakat Indonesia. Banyak yang beralih ke rokok elektrik karena menganggap cara merokok seperti ini aman dan lebih nge-trend. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah rokok elektrik aman? Banyak pihak beranggapan, rokok elektrik adalah cara yang aman digunakan untuk menghentikan kebiasaan merokok.

dr M  Faruk  dokter di RS Risa Sentra Medika Mataram dan Klinik Sahabat Risa Mataram menjelaskan, rokok elektrik (vape, vapor, e-cigarette) adalah  sebuah inhaler (alat hirup) berbasis baterai yang memberikan nikotin. Rokok elektrik ini memakai listrik dari tenaga baterai untuk memberikan nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS). 

Di dalam rokok elektrik terdapat tabung berisi larutan cair yang bisa diisi ulang. Larutan ini mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin, dan perasa. Larutan ini dipanaskan, kemudian muncul uap selayaknya asap. Sebagian perusahaan menjual cairan perasa tertentu. Antara lain perasa mentol/mint, karamel, buah-buahan, kopi, atau cokelat. 

Dari sebuah sumber yang ia  pelajari, larutan nikotin yang terdapat pada rokok elektrik memiliki komposisi yang berbeda-beda, akan tetapi secara umum ada 4 jenis campuran. Namun semua jenis campuran mengandung nikotin, propilen glikol. “ Dalam rokok elektrik dan biasa, sama-sama memiliki nikotin. Sampai saat ini keamanan rokok elektrik belum terbukti aman secara ilmiah,"katanya kemarin.

Baca Juga :  Mengenal Endri Susanto, Mantan TKI Pendiri Endri Foundation

Berbagai riset pun dilakukan untuk mengetahui kemujaraban rokok ini. Di tahun 2009, Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat (FDA) mensponsori penelitian untuk mengevaluasi rokok elektronik dan menemukan bahwa rokok elektronik masih mengandung nitrosamine tembakau tertentu,  Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA) dan Diethylene Glycol (DEG).  Ketiga bahan ini yang diketahui menjadi racun dan karsinogen (penyebab kanker) bagi tubuh manusia.

Kandungan Nikotin adalah zat adiktif (menyebabkan kecanduan sehingga sulit berhenti merokok), gejala akan timbul ketika pemakai tidak menghisap nikotin, yaitu perasaan gelisah dan tertekan. Tes laboratorium FDA ( Badan POM Negara Amerika Serikat) yang dilakukan pada 2009 menemukan bahwa kartrid rokok elektrik yang diklaim bebas nikotin ternyata masih mengandung nikotin.   Menurut penelitian dokter telah ditemukan bahwa paparan nikotin selama kehamilan membahayakan janin yang sedang berkembang, dan menyebabkan cacat menetap bagi otak dan paru-paru pada bayi yang akan dilahirkan.

Paparan nikotin juga berpengaruh terhadap kesehatan ibu dan janin selama kehamilan, dan dapat mengakibatkan berat badan bayi lahir menjadi rendah, kelahiran prematur dan lahir meninggal. Nikotin juga memiliki dampak negatif pada perkembangan otak pada remaja dan orang dewasa, nikotin yang digunakan selama masa remaja dan dewasa muda telah dikaitkan dengan gangguan kognitif/berpikir dan perilaku, termasuk efek pada penurunan daya ingat dan gangguan perhatian.

Baca Juga :  Penderita HIV/AIDS di NTB Terus Bertambah

Tidak hanya  nikotin, bahan –bahan kimia yang lain banya terdapat di rokok jenis elektroni. Sebuah studi tahun 2014  oleh American Lung Association (Perkumpulan Dokter Paru di Amerika) menemukan bahwa aerosol dari rokok eletrik berisi formaldehida formalin, yang mana kita tahu bahwa zat ini adalah bahan karsinogen penyebab kanker.

Diacetyl yakni suatu zat perasa yang ditambahkan pada cairan rokok elektrik sebagai penambah rasa  seperti rasa coklat, rasa buah-buahan dan rasa permen, zat ini diketahui merupakan penyebab penyakit paru – paru yang menetap yaitu penyakit bronkhiolitis obliterans yang dikenal sebagai penyakit paru popcorn. Penyakit ini pada awalnya ditemukan di pegawai pabrik popcorn di Kota Missouri Amerika serikat pada tahun 2004.

Diacetyl pada awalnya dipakai sebagai zat perasa di pabrik popcorn, dimana pegawai pabrik popcorn ini terkena penyakit bronchiolitis akibat  menghirup zat diacetyl pada saat pembuatan  popcorn. Gejala dari bronkhiolitis obliterans  sama seperti penyakit paru obstruktif menahun  (PPOM) seperti batuk kronis dan sesak nafas. Adapun penggunaan Zat perasa diacetyl dengan rasa permen ini mengakibatkan pemakaian rokok elektrik pada anak kecil dan remaja meningkat di   Amerika Serikat.Rokok elektrik menyebabkan terjadinya keracunan akut nikotin dan bahkan terjadi kasus  kematian anak akibat tidak sengaja menelan cairan rokok elektrik. “ Jadi, hingga saat ini tidak ada fakta yang membuktikan bahwa rokok elektrik lebih aman dibandingkan dengan rokok tembakau,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda