Saber Pungli Pemkot Ogah Disebut Kecolongan

pungli
Ilustrasi FOTO: pojoksatu

MATARAM –Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bentukan Pemerintah Kota Mataram kecolongan terkait penanganan dugaan Pungli di SMP 6 Mataram yang justru ditemukan oleh Tim Saber Pungli Pemprov NTB.

Dugaan Pungli di SMPN 6 Mataram berupa penarikan uang senilai Rp 300 ribu per siswa oleh pihak sekolah dengan alasan untuk kebutuhan Ujian Nasional Berbasis Kompetensi (UNBK).

Wakil Wali Kota Mataram yang juga ketua Tim Saber Pungli Kota Mataram tidak mau disebut kecolongan. Mohan menyebut timnya tidak kecolongan karena memang informasi mengenai dugaan Pungli tersebut tidak masuk ke tim  sehingga tidak ditangani.”Kita tidak kecolongan, tetapi laporannya memang masuknya ke provinsi,” kata Mohan saat ditemui di ruangannya kemarin (10/1)

[postingan number=3 tag=”pungli”]

Baca Juga :  Dishub Minta Warga Laporkan Pelaku Pungli

Dijelaskan, dugaan Pungli di SMPN 6 seharusnya ditangani  oleh Tim Saber Pungli Kota Mataram. Walau begitu, tidak ada masalah jika yang menanganinya adalah tim Saber Pungli Pemprov NTB.

Laporan Pungli memang tidak masuk ke kota, melainkan ke provinsi. “ Jadi tidak ada masalah, mau ditangani kota atau provinsi sama saja,” ungkapnya.

Tim Saber Pungli Kota Mataram dikukuhkan pada bulan Desember 2016 lalu. Sampai saat ini tim belum bekerja maksimal. Saat ini tengah dilakukan penyusunan rencana aksi dalam rangka mencegah praktek Pungli di Mataram.” Kami sedang menyusun rencana aksi. Besok akan kami sampaikan secara terbuka rencana aksi kita,” jelansya.

Rencananya hari Kamis besok akan dilakukan pemantapan untuk program-program yang akan dilaksanakan. Mohan menegaskan dalam melaksanakan tugas, tim harus tertata dan tersusun dengan baik. Pemkot katanya, komit memberantas Pungli.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Puskesmas Perampuan tak Cukup Bukti

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram Herman mengaku sangat menyayangkan masih adanya praktek Pungli terutama di lingkungan pendidikan. Sejak awal dewan mengingatkan lembaga pendidikan maupun instansi untuk tidak menarik uang dalam bentuk apapun dengan tujan apapun juga di luar ketentuan yang ada.

Dewan meminta dugaan Pungli di SMPN 6 Mataram diusut sampai tuntas. Walaupun saat ini kasus sedang ditangani oleh tim Saber Pungli Provinsi NTB, diharapkan  ini bisa tuntas.

Herman tidak mempermasalahkan kasus ditangani oleh Pemkot atau Pemprov, karena kedua tim ini tugasnya sama yakni memberantas Pungli.(ami)

Komentar Anda