Sewa Reklame Rokok akan Naik

MATARAM – Dinas Pertamanan Kota Mataram berencana menaikkan harga sewa reklame rokok. Ini bertujuan untuk menekan angka perokok aktif.

Saat ini  harga sewa dan pajak reklame  di Kota Mataram dianggap terlalu murah sehingga iklan rokok menjamur.” Kalau harga rokok naik, sewa reklame untuk iklan rokok  juga akan kita naikkan beberapa kali lipat,” ungkap HM. Kemal Islam, Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram Selasa (23/8 ).

Dibandingkan dengan daerah lain, harga sewa reklame di Kota Mataram paling murah sehingga dengan senangnya para perusahaan rokok memasang iklan.

Kenaikan ini diharapkan akan menekan perusahaan  menyewa untuk iklan.” Kalau harga sewa mahal, perusahaan mikir kalau mau pasang," terangnya.

Baca Juga :  Rokok Elektrik Tidak Lebih Aman dari Tembakau

Pengurangan pemasangan reklame khusus rokok di Kota Mataram ini juga dimaksudkan untuk persiapan Kota Mataram menjadi Kota Layak Anak (KLA). Salah satu indikatornya Mataram harus bebas iklan rokok. Di satu sisi untuk menghilangkan secara langsung keberadaan iklan-iklan rokok ini tidak bisa langsung dengan distop, karena berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram. Dimana pendapatan dari reklame ini cukup besar.

Ketika pemasang reklame di Kota Mataram berkurang, salah satu caranya agar PAD tetap dengan menaikkan harga sewa.

Namun Kemal menegaskan bahwa ini masih sebatas rencana. Dinas butuh proses dan melibatkan banyak pihak untuk menertibkan dan menghitung berapa PAD yang akan hilang jika sewa naik.” Ini masih wacana perlu melibatkan banyak personil," tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot Tak Berani Hapus Iklan Rokok

Misalnya kalau nanti disetujui pengurangan, maka Pol PP harus turun mengecek titik-titik lokasi reklame yang dilarang. Dinas Pendapatan juga harus membuat kajian terhadap sisi pendapatan Kota Mataram. Jika misalnya sewa reklame akan dinaikkan berapa besaran kenaikannya, bagaimana dampaknya dan lain-lain.

Selain itu perlu juga dilakukan pembahasan dengan DPRD Kota Mataram. Namun soal kenaikan biaya sewa reklame ini sudah disampaikan ke DPRD. Tinggal menunggu hasil kajian dan analisa.(ami)

Komentar Anda