Sharing Anggaran Tak Kunjung Dibahas

Ilustrasi Pilkada

MATARAM—Tahapan pelaksanaan Pilkada NTB 2018 bakal dimulai pada pertengahan tahun 2017 ini. Namun persoalannya, hingga saat ini belum ada pertemuan dan pembahasan sama sekali di antara pemerintah daerah (Pemda)  menggelar pilkada serentak 2018 terkait sharing anggaran. Baik Pemprov NTB, Pemkab Lombok Timur, Pemkab Lombok Barat dan Pemkot Bima.

“Harus segera ada pembahasan dan kesepakatan item-item sharing anggaran antara Pemprov dan kabupaten kota menggelar pilkada 2018,” kata Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Anshori, kepada Radar Lombok, Rabu kemarin (22/3).

Dikatakan, saat ini belum pernah ada pertemuan dan pembahasan terkait sharing anggaran bagi pembiayaan pelaksanaan pilkada serentak 2018. Dengan kondisi itu, KPU pun tidak bisa berbuat terlalu banyak.

Pasalnya, keputusan item-item sharing anggaran menjadi tanggung jawab dan kewenangan baik gubernur, bupati dan wali kota. Pihaknya pun hanya bisa menunggu kesepakatan di antara para pihak tersebut.

[postingan number=3 tag=”pilkada”]

“Item sharing anggaran itu urusan pemerintah daerah,” ungkpanya.

Baca Juga :  Warga Karang Cemes Teteskan Air Mata untuk Ali BD

Dikatakan, untuk rasionalisasi membutuhkan pembanding. Misalnya, pemberian honor petugas penyelenggara pemilu. Besar kecilnya honor yang diberikan bisa dibandingkan pada honor yang diberlakukan pada Pilkada 2013 lalu.

Namun, nilai uang pada saat itu dan sekarang jauh berbeda. Maka kemungkinan honor meningkat dibanding Pilkada 2013.  Jika nanti honor petugas sesuai dengan apa yang ditetapkan Menteri Keuangan, maka akan ada pos-pos yang dikurangi.

“Nanti item seperti menjadi salah satu pembahasan dan kesepakatan,” imbuhnya.

Kata Aksar, KPU pun akan melakukan rasionalisasi dari anggaran tersebut. Sehingga menjadi bentuk kesepakatan bersama mewujudkan efisiensi anggaran pilkada. Dengan pembahasan dan kesepakatan tersebut akan jelas dan terinci item-item mana saja yang akan dialokasikan Pemprov NTB dan pemkab/pemkot dalam pembiayaan pelaksanaan Pilkada serentak 2018.

Dengan itu tidak akan terjadi tumpang tindih dalam pengalokasian anggaran pilkada serentak 2018. “Mana yang dibiayai Pemprov dan mana dibiayai Pemkab/kota ini harus diperjelas dan disepakati,” ungkapnya.

Terpisah, Komisioner KPU Lombok Barat, Suhardie mengatakan, dari total usulan KPU Lobar bagi pembiayaan Pilkada sebesar Rp 33 miliar lebih, dialokasikan dan dicairkan secara bertahap di APBD. Baik di APBD 2017 dan APBD 2018. Anggaran sebesar Rp 9 miliar di APBD 2017  diperuntukkan bagi persiapan tahapan pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga :  Lalu Rudi dan Subuhunnuri Resmi Daftar di Hanura

Misalnya, rekrutmen Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan, sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada pemilih pemula, FGD, pemutakhiran data pemilih dan sejumlah persiapan pelaksanaan pilkada lainnya.

Direncanakan, kata Suhardie, persiapan tahapan pelaksanaan Pilkada Lombok Barat akan dilangsungkan mulai tahun 2017.

Karena itu, dalam APBD 2017  sudah dialokasikan anggaran secara bertahap bagi pembiayaan Pilkada Lombok Barat 2017. Anggaran tersebut sudah melalui pembahasan dan rasionalisasi. Baik di tingkat DPRD Lombok Barat, TAPD Pemkab Lombok Barat dan KPU sendiri. Anggaran Pilkada akan dicairkan dua kali di APBD.

“Perhitungan kita sudah mengacu kepada ketentuan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” tandasnya. (yan)

Komentar Anda