Spesialis Pencuri Mobil Ditembak

Spesialis Pencuri Mobil Ditembak
DIPAMER: Kapolres Lombok Tengah AKPB Kholilur Rochman bersama jajarannya saat mempublikasikan spesialis pencuri mobil pikap (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Anggota Satreskrim Polres Lombok Tengah pantas mendapatkan pujian.

Bagaimana tidak, mereka berhasil menggulung lima spesialis pencuri mobil pikap di kediaman masing-masing, Rabu dini hari (22/3). Kelima pelaku, yaitu Saleh 47 tahun, warga Desa Ubung Kecamatan Jonggat, Selamet Riyadi 35 tahun, warga Dusun Montong Are Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata, Ratmadi alias Amaq Martina dan Tambe alias Amaq Dindi, warga Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur, dan Panji Suka Wiraguna 26 tahun, warga Dusun Lendang Simbe Desa Kuripan Utara Kecamatan Kuripan Lombok Barat. 

Penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima polisi, bahwa salah seorang mobil pikap warga Dusun Montong Are Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata atas nama Mustiadi. Korban kehilangan 1 unit mobil pikap bernopol DR 9792 AG di rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut dengan nomor LP: 07/III/2017/NTB/Res.Loteng/Sek.Pringgarata, tanggal 1 Maret 2017. Setelah meneraima laporan, polisi lantas melacak keberadaan pelaku.

[postingan number=3 tag=”kriminal”]

Alhasil, polisi mendapatkan nama Ratmadi alias Amaq Martina asal Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur. Polisi menduga, Ratmadi adalah penadah barang curian yang dilakukan komplotan maling ini. Polisi lantas memburu Ratmadi dan berhasil meringkusnya.

Baca Juga :  Mobil Internet Kecamatan Dipakai Jualan Nasi

Sayang, Ratmadi sempat melawan petugas ketika ditangkap hingga akhirnya kemudian dilumpuhkan dengan timah panas polisi. Setelah membekuk dua penadah ini, polisi lantas berhasil mengorek lima nama pelaku lainnya dari mulut Ratmadi. Polisi pun langsung bergerak cepat tanpa menyia-nyiakan informasi tersebut.

Hasilnya, tiga orang pelaku lainnya berhasil diringkus. Yakni Saleh, Panji Suka Wiraguna, dan Selamet Riyadi. ‘’Sementara dua orang pelaku lainnya masih kita kejar, karena informasi komplotan ini berjumlah tujuh orang,’’ ungkap Kapolres Lombok Tengah, AKPB Kholilur Rochman saat mempublikasi hasil tangkapan anak buahnya, kemarin (23/3).

Kholil mengaku, komplotan ini merupakan spesialis pencuri mobil pikap. Setiap dari mereka memiliki keahlian masing-masing yang bila digabungkan, maka akan menjadi suatu kekuatan kejahatan yang bisa meresahkan masyarakat jika tidak secepatnya ditangani. Seperti Selamet Riyadi misalnya, dia ahli bidang menyambung kabel. Sehingga mesin kendaraan yang mati bisa dihidupkan dalam waktu yang singkat. ‘’Kemudian dari mereka juga ahli membawa kendaraan dan ahli penadah. Dan rata-rata mereka ini adalah resedivis yang sudah keluar masuk penjara,’’ sebut perwira melati dua ini.

Baca Juga :  4 Ribu Mobil Plat Luar Serbu NTB, Pemprov Tak Berdaya

Kholil menambahkan, komplotan ini ternyata tak hanya beraksi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah, tapi juga di Lombok Timur. Untuk sementara ini, kejahatan mereka mencuri mobil pikap empat kali. Dan terakhir di Dusun Montong Are Desa Menemeng yang kemudian mengantarkan mereka ke penjara.

Dari penangkapan ini, Kholil mengaku berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya 4 unit mobil curian, sejumlah nomor pelat palsu, dan uang tunai Rp 2,5 juta. ‘’Mereka ini mengandalkan sistem tebus sebesar Rp 10 juta,’’ bebernya.

Ditambahkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Made Yogi Purusa Utama, komplotan pencuri ini awalnya sudah digerebek polisi di jalan raya  Dusun Wereng Desa Sukadana Kecamatan Pujut, lima hari lalu. Tapi, mereka berhasil lolos hingga akhirnya tertangkap. ‘’Sekarang kami sedang koordinasi dengan Polres Lombok Timur terkait TKP mereka,’’ timpalnya.

Kapolres menambahkan, kelima pelaku ini terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Dalam hal ini, kapolres mengimbau agar warga tetap waspada akan kemungkinan terjadinya pencurian. Sehingga warga tak hanya mengandalkan kunci stang saja. (cr-ap)

Komentar Anda