Tak Mampu Kelola UPP Pijar, CV Singa Utama Mundur

UPP PIJAR: Tak mampu kelola UPP Pijar, CV Singa Utama akhirnya mengundurkan diri. Tampak aktifitas yang dilakukan para staf UPP Pijar, ketika sedang ada kunjungan kerja pejabat (SIGIT SETYO/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Setelah lebih dari tiga tahun tidak mampu menunjukkan progres dalam pengelolaan Unit Finishing Produk Unggulan Daerah (UFPUD) PIJAR, akhirnya perusahaan pengelola selaku pihak ketiga, yakni CV Singa Utama, mengundurkan diri.

Pengunduran diri CV Singa Utama menjadi pengelola dari UPP PIJAR, setelah tidak mampu memberikan bukti nyata dalam pengembangan dan operasional dari unit dari Dinas Perindustrian Provinsi NTB tersebut.

Kabar pengunduran diri CV Singa Utama menangani UPP Pijar dibenarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Hj. Baiq Eva Cahyaningish Parangan. "Ya benar, CV Singat Utama mengundurkan diri mengelola UPP Pijar. Tapi kami baru mendapatkan pengunduran diri itu secara lisan. Untuk tertulis resminya belum kami terima,” kata Eva Parangan, Jumat kemarin (24/2).

Baca Juga :  UPP Labuhan Haji Tagih Sewa Kapal Keruk

[postingan number=3 tag=ekonomi”]

Eva mengatakan, setelah pengunduran diri CV Singa Utama, saat ini langsung diambil alih oleh UPTD Rumah Kemasan yang berada di bawah Dinas Perindustrian.

Baca Juga :  Alih Kelola SMA /SMK dan SLB Bikin Dikpora Fokus

Menurut Eva, pihaknya belum bisa untuk langsung mengoperasikan UPP PIJAR tersebut. Melainkan terlebih dahulu melakukann koordinasi dengan berbagai pihak termasuk juga menyiapkan masterplan kerja untuk menjalankan UPP Pijar sesuai dengan cita-cita pendiriannya dari pertamakali oleh Pemprov NTB.

"Untuk sementara, ditangani dahulu sama UPT Rumah Kemasan. Sembari kami mencarikan langkah langkah yang terbaik mengembangkan UPP PIjar tersebut," ujarnya. (luk)

Komentar Anda