Terlibat Kasus, Polres Lobar Pecat Anggota

GIRI MENANG – Polres Lombok Barat akan kembali memberhentikan secara tidak hormat anggota yang melanggar aturan misalnya karena terlibat kriminal dan tidak disiplin bekerja. Polisi nakal seperti ini harus ditindak tegas agar citra korps tetap terjaga. “ Kita akan segera memecat dengan tidak hormat beberapa anggota. Kita saat ini masih mengusulkan ke Polda untuk disetujui,” ungkap Kapolres Lombok Barat AKBP Wengky Adhitiyo Kusumo kepada Radar Lombok kemarin.

Namun Wengky tidak merinci identitas anggota yang dimaksud, termasuk tidak menjelaskan kapan pelaksanaan proses pemecatan. Anggota yang dipecat, katanya, jelas merupakan anggota yang melanggar aturan seperti terlibat kasus Narkoba, pencurian dan melanggar disiplin. Mereka diberikan kesempatan membela diri lewat sidang kode etik. “ Ini masih dirapatkan di internal. Kasus yang paling berat ada penipuan dan Narkoba,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Kafe Senggigi Tidak Kantongi Izin Jual Minol

Ia mengakui bahwa Polres Lombok Barat paling sering mengusulkan pemberhentian anggota. Semua anggota sudah diberikan pembinaan, bahkan kalau bermasalah diberikan pembinaan secara khusus agar tidak mengulangi perbuatan. Namun sayang ada oknum-oknum yang tidak mau berubah. “Ini sebagai bentuk pelajaran bagi anggota lain. Kita tidak pandang bulu. Lebih baik mencari anggota yang bagus daripada anggota yang rusak,” tegasnya.

Baca Juga :  Denda Dibayar Melalui e-Tilang

Pemecatan secara tidak hormat mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2013. Dimana anggota polisi yang melanggar disiplin selama 3 kali bisa dipecat.(flo)

Komentar Anda